Kemenkes Ingatkan Kewaspadaan Penyakit Antraks Menjelang Idul Adha 2026

Kemenkes Ingatkan Kewaspadaan Penyakit Antraks Menjelang Idul Adha 2026
Foto: Ilustrasi Kemenkes Ingatkan Kewaspadaan Penyakit Antraks Menjelang Idul Adha 2026.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyakit zoonosis, khususnya antraks dari hewan ternak, menjelang perayaan Idul Adha 2026. Peringatan ini disampaikan untuk menekan potensi infeksi bakteri bacillus anthracis yang mampu bertahan lama di lingkungan terbuka.

Dilansir dari Nasional, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa antraks menjadi perhatian utama karena sifat penularannya yang beragam. Penyakit ini dapat menjangkiti manusia melalui kontak fisik, pernapasan, hingga konsumsi daging yang kurang matang.

ÔÇ£Kementerian Kesehatan menyampaikan perlunya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis dari hewan ternak pada saat hari raya kurban Idul Adha. Dan penyakit zoonosis adalah penyakit atau infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya,ÔÇØ kata Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Pemerintah mencatat tren kasus antraks di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat mencapai 81 kasus pada 2023 dengan tiga kematian, laporan kasus terus menyusut pada periode 2024 hingga 2026 tanpa adanya catatan angka kematian.

ÔÇ£Dalam hal ini, penyakit antraks menjadi penyakit zoonosis utama dari hewan ternak yang menurunkan kewaspadaan pada saat Hari Raya Idul Adha,ÔÇØ ungkap Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Kemenkes merinci bahwa sebagian besar temuan merupakan antraks kulit, namun masyarakat diminta mewaspadai varian saluran pencernaan serta meningitis yang menyerang otak. Langkah preventif ditekankan mulai dari pemilihan hewan yang sehat hingga praktik mencuci tangan dengan sabun setelah berinteraksi dengan ternak.

ÔÇ£Dan tentunya dengan kewaspadaan ini kita berharap kita bisa menjaga kesehatan masyarakat kita sehingga kasus yang terjadi itu minimal atau tidak ada dan kita berharap bahwa tidak ada lagi angka kematian,ÔÇØ tegas Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Terkait teknis penanganan, Andi mengingatkan para penjual untuk memisahkan hewan sakit dan menjaga kebersihan sarana transportasi. Penjual juga diwajibkan segera melapor ke dinas terkait jika ditemukan gejala penyakit pada hewan dagangan mereka.

ÔÇ£Pengendaliannya tentunya dengan praktik higienis. Jadi, tangan setelah kontak itu harusnya kita pastikan ya pada saat proses pemilihan dan pembelian, itu kita jaga ya, mencuci tangan dengan sabun,ÔÇØ ungkap Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Aspek keselamatan petugas penyembelih turut menjadi sorotan melalui kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD). Penggunaan masker menjadi krusial mengingat bakteri penyebab antraks dapat menyebar melalui udara saat proses pemotongan berlangsung.

ÔÇ£Menjaga kebersihan daripada kendaraan dan jika ada hewan yang sakit sebaiknya segera melaporkan kepada Dinas Peternakan,ÔÇØ ucap Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Panitia kurban juga dilarang membuang limbah darah atau isi perut hewan ke aliran sungai. Seluruh limbah harus dikubur untuk mencegah kontaminasi tanah dan lingkungan sekitar lokasi penyembelihan.

ÔÇ£Jadi, standarnya itu harus pakai masker karena antraks tersebut dapat menular melalui inhalasi,ÔÇØ kata Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Keamanan daging kurban harus dipantau ketat sejak tahap penerimaan hingga pengolahan di rumah tangga. Kemenkes menyarankan penyimpanan daging di kulkas pada suhu di bawah 5 derajat celsius atau dalam freezer untuk penyimpanan jangka panjang.

ÔÇ£Selain risiko penyakit dari hewan kurban, kontaminasi juga dapat terjadi selama pengelolaan daging kurban dan keamanan daging kurban perlu dijaga sejak tahapan pertama,ÔÇØ ujar Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Proses pemanasan atau memasak daging hingga matang sempurna menjadi kunci utama untuk membunuh sisa bakteri. Daging yang sudah matang disarankan untuk segera dikonsumsi dalam durasi waktu tertentu jika disimpan pada suhu ruangan.

ÔÇ£Penerimaan daging kurban, kemudian yang kedua penyimpanan daging kurban, ketiga pemasakan daging kurban, keempat penyimpanan daging yang sudah matang, kelima bagaimana pengangkutan daging yang sudah matang, dan keenam penyajian daging yang sudah matang,ÔÇØ tambah Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Instruksi terakhir mencakup durasi ideal penyajian makanan matang agar terhindar dari pertumbuhan bakteri berbahaya. Jika makanan tidak segera habis, pemanasan ulang dapat dilakukan untuk memastikan tingkat keamanan konsumsi.

ÔÇ£Jadi ketika, contohnya di-serve pada pukul 08.00 WIB, ya kemudian belum habis, sebaiknya harus habis dimakan dikonsumsi sebelum jam 12.00 WIB,ÔÇØ ujar Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Kemenkes menekankan bahwa batas waktu empat jam merupakan standar keamanan sebelum kualitas daging matang menurun. Pemanasan kembali menjadi opsi yang diperbolehkan selama bertujuan untuk mematikan kuman.

ÔÇ£Nah, padahal kan ada pertanyaan, ÔÇÿNah itu kan biasanya makanannya belum habis dan biasanya kita panaskanÔÇÖ.. Saya pikir itu memungkinkan saja tetapi intinya bahwa setelah kita pastikan bakterinya mati melalui proses pemanasan untuk konsumsi, selanjutnya ya sebaiknya sebelum 4 jam ya,ÔÇØ pungkas Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Artikel terkait

Rekomendasi