Kemenhut Batasi Kunjungan Taman Nasional Komodo Demi Keseimbangan Ekologi

Kemenhut Batasi Kunjungan Taman Nasional Komodo Demi Keseimbangan Ekologi
Foto: Ilustrasi Kemenhut Batasi Kunjungan Taman Nasional Komodo Demi Keseimbangan Ekologi.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, untuk menjaga keseimbangan antara ekologi kawasan konservasi dan ekonomi lokal pada Jumat (24/4/2026).

Kebijakan kuota kunjungan yang saat ini ditetapkan mencapai 365.000 orang per tahun, namun angka tersebut akan dievaluasi secara berkala mengikuti daya dukung lingkungan. Langkah ini diambil guna memastikan kelestarian ekosistem tetap terjaga di tengah aktivitas pariwisata, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa prinsip pembatasan dilakukan untuk mencapai titik temu antara kepentingan konservasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

"Kami sepakat bahwa prinsipnya harus ada pembatasan demi keseimbangan ekologis. Namun, kami akan terus melakukan kajian kontinu dan evaluasi secara berkala," ujar Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut).

Pemerintah juga berencana melakukan pembenahan infrastruktur di beberapa titik wisata utama, termasuk perbaikan jalur pendakian dan fasilitas dermaga untuk mengatur alur keluar masuk pengunjung.

"Seiring dengan perbaikan sarana dan prasarana (sapras) yang akan kami lakukan di Pulau Padar tahun ini, seperti pengaturan jalur trekking dan dermaga in-out maka penambahan kuota akan sangat mungkin dipertimbangkan," tambah Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut).

Selain perbaikan fasilitas, Kemenhut melalui Balai Taman Nasional Komodo sedang merancang strategi pemerataan kunjungan agar tumpukan wisatawan tidak hanya terpusat pada satu lokasi tertentu.

"Kami akan libatkan perwakilan asosiasi untuk melakukan kajian bersama. Kita juga mendorong pengembangan konservasi eksitu Komodo di luar taman nasional, seperti di daratan Flores, Pulau Longos, hingga Golomori, sebagai destinasi alternatif bagi wisatawan," kata Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut).

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan dukungan terhadap kebijakan perlindungan kawasan tersebut karena dinilai sebagai investasi jangka panjang bagi pelaku usaha wisata.

"Spirit kebijakan ini sudah benar untuk menjaga ekosistem dan keindahan tempat ini demi jangka panjang. Namun, kami menginginkan agar transisinya dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat setempat. Jangan sampai wisatawan yang sudah datang jauh-jauh merasa kecewa," kata Siti Hediati Hariyadi, Ketua Komisi IV DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi