Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan menyelidiki insiden kelolosan sebuah pisau dapur kecil dalam pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Incheon pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 18.20 waktu setempat, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Penyelidikan intensif tersebut dilakukan guna mengungkap kronologi kelolosan benda terlarang ke kabin pesawat Etihad Airways rute Abu Dhabi serta mendeteksi potensi pelanggaran Undang-Undang Keamanan Penerbangan. Pisau sepanjang sembilan sentimeter itu baru disadari keberadaannya oleh seorang penumpang wanita berusia paruh baya saat penerbangan sedang berlangsung.
Penemuan senjata tajam jenis pisau kupas buah tersebut langsung dilaporkan oleh sang penumpang kepada awak kabin yang bertugas. Berdasarkan informasi otoritas terkait, pemilik tas jinjing itu mengaku menggunakan pisau sebelum tiba di bandara dan tidak sengaja meninggalkannya di dalam tas.
Pemeriksaan lanjutan oleh Korps Polisi Bandara Internasional Incheon menyatakan bahwa pelapor tidak memiliki indikasi motif kriminal dalam kejadian ini. Penumpang bersangkutan akhirnya tetap diperkenankan melanjutkan perjalanan menuju Abu Dhabi sesuai jadwal penerbangan semula.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik mengenai efektivitas sistem pemindaian di fasilitas penerbangan terbesar Korea Selatan karena seluruh jenis pisau wajib terdeteksi radar keamanan. Otoritas penerbangan kini mengirimkan tim inspektur dari Kantor Penerbangan Regional Seoul untuk mengevaluasi personel dan menjatuhkan sanksi hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.