Kemenhaj Melarang Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Siang Hari

Kemenhaj Melarang Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Siang Hari
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Melarang Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Siang Hari.

Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) melarang tegas jemaah haji Indonesia melontar jumrah di Jamarat pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS), Rabu (27/5/2026), demi menjaga keselamatan jiwa dari cuaca ekstrem. Kebijakan pembatasan waktu ibadah ini diberlakukan menyusul lonjakan suhu udara di Mina yang saat ini telah mencapai 41 derajat Celcius, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kemenhaj menginstruksikan para jemaah untuk tidak keluar dan tetap bertahan di dalam maktab masing-masing sepanjang jam terlarang tersebut. Pembatasan ini menjadi langkah preventif otoritas terkait guna mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat cuaca panas, seperti dehidrasi berat serta serangan heatstroke.

"Secara khusus bagi jemaah Indonesia yang akan menuju ke Jamarat untuk melaksanakan lontar jumrah, kami mengimbau untuk tidak melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10.00 pagi hingga 14.00 siang Waktu Arab Saudi (WAS), guna menghindari kondisi cuaca panas dan kepadatan di Mina," kata Maria dalam konferensi pers via YouTube Kemenhaj, Rabu (27/5/2026).

Pengaturan jadwal pergerakan ini dinilai krusial untuk memastikan kondisi di lapangan tetap kondusif. Langkah pengetatan juga diambil agar arus mobilisasi jemaah dari dan menuju tempat pelontaran bisa dikendalikan dengan baik oleh para petugas.

"Para jemaah harus tetap berada di dalam tenda dan mengikuti arahan petugas. Dengan mengikuti jadwal ini, pergerakan menuju dan dari Jamarat dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib," jelas Maria.

Selain pembatasan waktu, Kemenhaj mengatur rute pergerakan jemaah Indonesia dengan mengarahkan mereka pada infrastruktur khusus yang sudah disepakati bersama. Pengalihan rute ini bertujuan untuk memecah konsentrasi massa di titik-titik rawan.

"Jemaah diharapkan memanfaatkan Jalur 2 atau Jalur Atas yang telah disiapkan sebagai jalur pergerakan resmi jemaah Indonesia. Jalur ini dirancang untuk mendukung kelancaran arus jemaah sekaligus mengurangi potensi kepadatan di titik-titik tertentu," papar Maria.

Menghadapi suhu ekstrem 41 derajat Celcius, jemaah diwajibkan melakukan proteksi kesehatan mandiri secara konsisten. Upaya perlindungan tersebut meliputi pemenuhan konsumsi air putih, menjaga ketepatan waktu makan, menggunakan payung atau pelindung kepala di luar tenda, serta meminimalkan aktivitas fisik non-esensial.

Otoritas juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis bagi kelompok jemaah yang masuk dalam kategori rentan selama fase krusial ini. Pihak keluarga di tanah air juga diminta tetap menyimpan data identitas jemaah untuk mempermudah pemantauan.

"Terutama bagi jemaah lansia, jemaah disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, kami meminta ketua rombongan dan juga sesama jemaah untuk terus memberikan perhatian serta pendampingan," harap Maria.

Masyarakat diimbau segera melapor ke petugas terdekat jika mendapati ada jemaah yang tersesat, bingung, atau mengalami kendala kesehatan di sekitar lokasi ibadah. Di sisi lain, Kemenhaj memastikan ketersediaan seluruh fasilitas penunjang seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, pos kesehatan, hingga bimbingan ibadah tetap berjalan penuh.

"Seluruh layanan dipastikan tetap berjalan optimal hingga seluruh rangkaian Armuzna nanti selesai," pungkas Maria.

Artikel terkait

Rekomendasi