Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada Selasa, 26 Mei 2026. Pengumuman hasil ujian komprehensif tersebut ditegaskan bukan bertujuan sebagai instrumen pemeringkatan daerah.
Publikasi laporan capaian ini dilansir dari Media Indonesia bertujuan untuk memotret kondisi riil pemahaman siswa secara menyeluruh. Pemerintah mengharapkan hasil evaluasi ini dijadikan landasan perbaikan mutu pembelajaran di tiap satuan pendidikan, bukan memicu kompetisi angka antarwilayah.
Otoritas terkait memfokuskan pemanfaatan data evaluasi ini untuk penguatan sistem pengajaran nasional secara terukur. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, memaparkan fungsi utama dari instrumen penilaian nasional tersebut.
ÔÇ£Perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa hasil TKA bukanlah alat untuk memberi label kepada daerah, kepada sekolah, satuan pendidikan, maupun kepada murid. TKA ini adalah instrumen untuk memotret capaian akademik secara lebih komprehensif,ÔÇØ ujar Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.
Ia juga menambahkan arahan terkait penyikapan data yang telah dirilis tersebut oleh seluruh pemangku kepentingan. Pihaknya mengimbau agar pemanfaatan nilai diletakkan pada koridor peningkatan kualitas sistem pendidikan secara berkelanjutan.
ÔÇ£Hasil yang disampaikan hari ini harus dipahami dalam konteks perbaikan sistem pendidikan, bukan semata-mata kompetisi angka,ÔÇØ tegas Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.
Penyusunan daftar nilai yang diterbitkan ke publik menggunakan format kode wilayah pembagian administratif. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menyampaikan penjelasan mengenai skema pengurutan dokumen pengumuman resmi tersebut.
Tingkat kesukaran materi ujian pada tiap daerah belum melewati proses penyetaraan menyeluruh dengan standar nasional. Kondisi ini menyebabkan angka capaian akhir antarwilayah tidak dapat diperbandingkan secara langsung secara gamblang.
Penyusunan instrumen soal mengombinasikan porsi otoritas pusat dan daerah dengan rasio bobot 70 persen berbanding 30 persen. Faktor regulasi pembuatan soal ini yang menjadikan komparasi capaian nilai antardaerah kehilangan relevansinya.
ÔÇ£Ada soal-soal daerah yang tingkat kesukarannya belum disetarakan dengan tingkat soal nasional. Jadi tidak bisa segamblang itu membandingkan satu wilayah dengan wilayah lain,ÔÇØ jelas Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.
Setiap pemerintah daerah kini diarahkan untuk melakukan pemetaan internal terhadap kekuatan dan kelemahan akademik masing-masing. Berdasarkan catatan administrasi kementerian, hasil ujian tertulis ini diumumkan serentak pada pukul 13.00 WIB melalui laman resmi pemerintah.