Kemendikdasmen Rancang Strategi Atasi Penumpukan Guru Honorer

Kemendikdasmen Rancang Strategi Atasi Penumpukan Guru Honorer
Foto: Ilustrasi Kemendikdasmen Rancang Strategi Atasi Penumpukan Guru Honorer.

Persoalan kesejahteraan dan penumpukan jumlah guru honorer di Indonesia kini tengah menghadapi penanganan baru melalui strategi yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dikutip dari Investor Daily, langkah strategis yang diusulkan oleh kementerian tersebut berfokus pada pengaturan ulang kewenangan pengelolaan tenaga pendidik antara pusat dan daerah.

Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat menguraikan bahwa rencana restrukturisasi tersebut mencakup lima poin utama yang akan dimasukkan ke dalam rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

"Ini usulan kami, apa yang kami sebut sebagai restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Satu, perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucapnya.

Berdasarkan cetak biru yang diajukan, pengendalian formasi beserta distribusi guru akan dipegang oleh pemerintah pusat, sedangkan untuk tenaga kependidikan lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah pusat juga diusulkan untuk menangani langsung pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, hingga pengawas sekolah.

Adapun untuk aspek penilaian kinerja, pembinaan karier, pengembangan profesi, penghargaan, tingkat kesejahteraan, serta perlindungan akan dikelola bersama oleh pusat dan daerah.

"Limapoin inilah yang kami ajukan sebagai grand design (rancangan utama) dan kami juga sudah merumuskannya ini di rancangan perubahan di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata Atip.

Atip membeberkan bahwa saat ini jumlah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia telah mencapai kisaran 200-an ribu orang.

Kondisi penumpukan ini dinilai terjadi akibat skema rekrutmen guru ASN dari tahun ke tahun yang tidak konsisten dan cenderung mengalami fluktuasi tajam.

"Antara tahun 2006ÔÇô2008 itu terjadi rekrutmen cukup besar. Dari tahun 2008ÔÇô2012 terjadi penurunan yang sangat tajam. Kemudian, ada lagi rekrutmen dari tahun 2013ÔÇô2014. Dari 2014 terjadi lagi penurunan yang sangat tajam sampai 2016. Melandai 2016ÔÇô2018, kemudian naik lagi dan setelah itu turun lagi," katanya.

Faktor lain diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, yang menyebut adanya ketimpangan antara jumlah pensiun dan kuota pengangkatan.

"Setiap tahun pensiun 70 ribu tapi rekrut kita selalu di bawah 50 persen. Artinya, kan jarak antara kekosongan ini yang diisi guru honor," kata Nunuk.

Meskipun program penataan telah berjalan sejak tahun 2021, penyerapan guru honorer menjadi ASN belum berjalan sepenuhnya akibat kendala pertimbangan tertentu dari pihak pemerintah daerah.

Melalui pengembalian tata kelola ke pusat, Kemendikdasmen berharap memiliki landasan otoritas yang lebih kuat dalam memastikan validitas data kebutuhan guru secara kolaboratif.

"Ini mungkin kita punya power (daya) yang lebih untuk bisa memastikan, yang kita perlukan hanya tadi, pendataan dan verifikasi dari pemerintah daerah. Jadi, tetap kolaborasi," imbuh dia.

Artikel terkait

Rekomendasi