Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa informasi mengenai pemberhentian guru non-ASN secara massal pada tahun 2027 adalah berita bohong atau misinformasi yang tidak berdasar. Instansi tersebut memastikan tenaga pendidik non-ASN masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan guru di berbagai wilayah Indonesia.
Klarifikasi ini muncul untuk merespons keresahan masyarakat terkait isu penghapusan tenaga honorer pendidik dalam waktu dekat. Dilansir dari Info, pemerintah saat ini justru berfokus pada upaya menjaga keberlanjutan peran guru non-ASN, terutama mereka yang bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, memberikan penjelasan terkait kebutuhan mendesak akan tenaga pengajar tersebut di lapangan. Berdasarkan catatan resmi, terdapat lebih dari 200 ribu guru non-ASN yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"bukan dirumahkan, ini penjelasan resmi" ujar Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Penegasan posisi pemerintah tersebut didukung dengan penerbitan payung hukum baru untuk melindungi hak-hak para pendidik. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja guru non-ASN.
Melalui regulasi tersebut, masa kerja dan sistem penggajian guru non-ASN mendapatkan jaminan hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini juga mengatur distribusi tunjangan profesi bagi guru bersertifikat yang memenuhi beban kerja, serta pemberian insentif bagi guru yang belum bersertifikat maupun yang belum memenuhi beban kerja standar.
Kemendikdasmen saat ini sedang dalam proses menyusun skema lanjutan untuk mengatur penugasan guru non-ASN setelah periode Desember 2026 berakhir. Langkah penataan ini bertujuan untuk menciptakan sistem tenaga pendidik yang lebih terstruktur dan membuka peluang perbaikan status kepegawaian di masa depan.
Pemerintah secara resmi mengimbau para guru dan masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Saat ini fokus utama kementerian adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar dengan dukungan tenaga pendidik yang ada.