Menteri Perdagangan Bantah Kelangkaan Minyakita di Pasar Rakyat

Menteri Perdagangan Bantah Kelangkaan Minyakita di Pasar Rakyat
Foto: Ilustrasi Menteri Perdagangan Bantah Kelangkaan Minyakita di Pasar Rakyat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pasokan minyak goreng rakyat bermerek Minyakita tetap tersedia secara stabil meski terdapat temuan kekosongan stok di sejumlah pasar tradisional Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dilansir dari Ekonomi, pemerintah menyebut ketersediaan produk tersebut di pasar ritel modern dan pasar rakyat masih terjaga dengan harga yang terkendali.

Kementerian Perdagangan memberikan klarifikasi bahwa keterbatasan distribusi di titik tertentu disebabkan oleh status Minyakita sebagai produk kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Volume produksinya bergantung pada aktivitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang dilakukan oleh produsen.

"Kalau Minyakita lagi naik harganya, seolah-olah harga minyak goreng mahal. Ketika Minyakita lagi berkurang, enggak ada, seolah-olah minyak goreng langka. Padahal minyak goreng enggak ada masalah, di mal, di sini juga banyak, di pasar rakyat juga banyak. Jadi, saya pikir enggak ada masalah," kata Budi, Menteri Perdagangan dalam acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 di Anjungan Sarinah, Jakarta.

Data pemerintah menunjukkan rerata harga nasional Minyakita berada pada angka Rp15.900 per liter, terpaut tipis dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700. Angka ini diklaim lebih baik jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang sempat menembus Rp16.800 per liter.

"Tidak ada [kenaikan] harga atau kelangkaan minyak goreng, kan enggak ada. Semua normal saja, harga-harga juga bagus," lanjut Budi, Menteri Perdagangan.

Pemerintah mengungkapkan bahwa penyesuaian alokasi distribusi saat ini juga difokuskan ke wilayah timur Indonesia seperti Papua. Fenomena tingginya permintaan juga dipicu oleh pergeseran konsumsi masyarakat kelas menengah yang memilih Minyakita karena kualitasnya yang kompetitif.

"Kadang-kadang orang larinya ke Minyakita karena kualitasnya hampir sama dengan yang lain. Padahal itu peruntukannya untuk menengah ke bawah," tutur Budi, Menteri Perdagangan.

Saat ini otoritas terkait tengah mengkaji rencana revisi HET Minyakita setelah kebijakan harga tersebut tidak berubah selama hampir tiga tahun terakhir. Pertimbangan utama penyesuaian ini adalah tren kenaikan harga CPO global serta pembengkakan biaya logistik dan distribusi.

"Lagi pembahasan ya karena kan sekarang HET itu sudah hampir tiga tahunan. Jadi kan sudah cukup lama. Jadi kami ingin melihat kembali, apalagi sekarang harga CPO naik terus. Terus struktur pembiayaan termasuk distribusi kan semua naik. Jadi kami inginnya melihat kembali. Jangan sampai kita tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada," ucap Budi, Menteri Perdagangan.

Sebelumnya, inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Jumat (8/5/2026) menunjukkan hasil berbeda dengan nihilnya stok di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen. Di Pasar Raya Johar Baru, harga Minyakita dilaporkan melambung hingga Rp19.000 per liter, yang memaksa konsumen beralih ke minyak goreng premium seharga Rp24.000 per liter.

"Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat," pungkas Abdul Ghoffar, Anggota Ombudsman RI.

Artikel terkait

Rekomendasi