Kementerian Agama dijadwalkan menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah sekaligus Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Pertemuan ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dengan menggabungkan metode perhitungan astronomi dan pengamatan lapangan langsung sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Mekanisme penetapan ini melibatkan musyawarah antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta pakar astronomi. Penentuan awal bulan tersebut mengintegrasikan data hisab sebagai gambaran posisi hilal yang kemudian dikonfirmasi melalui hasil rukyat faktual di berbagai titik di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan fungsi utama forum tersebut dalam rapat persiapan yang digelar di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah," ujar Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Abu menambahkan bahwa penggunaan dua metode berbeda bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat.
"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," jelas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Prosesi sidang akan dimulai dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data dari Tim Hisab Rukyat Kemenag secara terbuka. Setelah seminar, pihak kementerian akan mengumpulkan laporan dari para petugas pemantau hilal yang tersebar dari wilayah barat hingga timur tanah air.
"Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi," ujar Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Data awal menunjukkan posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara teoretis telah berada di atas kriteria visibilitas MABIMS. Berdasarkan hitungan, tinggi hilal terpantau melampaui 3 derajat dengan sudut elongasi lebih dari 6,4 derajat.
"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat," ungkap Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Meskipun data hisab sudah memenuhi syarat, pemerintah tetap menekankan bahwa informasi tersebut masih bersifat prediksi dan memerlukan pembuktian melalui observasi fisik.
"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah," tegas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Kementerian Agama meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar dan menjadikan hasil konferensi pers sidang isbat sebagai rujukan tunggal pelaksanaan ibadah kurban.
"Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026," pungkas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.