Kemenag Perpanjang Izin Operasional Laznas Yayasan Dompet Dhuafa

Kemenag Perpanjang Izin Operasional Laznas Yayasan Dompet Dhuafa
Foto: Ilustrasi Kemenag Perpanjang Izin Operasional Laznas Yayasan Dompet Dhuafa.

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi memperpanjang izin operasional Yayasan Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) pada Senin (20/4/2026). Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam kepada sejumlah lembaga zakat di Jakarta guna memastikan keberlanjutan tata kelola dana umat.

Dilansir dari Nasional, perpanjangan izin ini menjadi landasan hukum bagi Dompet Dhuafa untuk terus menjalankan fungsi penghimpunan dan pendayagunaan dana sosial keagamaan di tingkat nasional. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah terhadap akuntabilitas lembaga filantropi di Indonesia.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini memandang keputusan pemerintah ini sebagai sebuah tanggung jawab besar dalam menjaga integritas lembaga. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat sistem internal guna mengoptimalkan manfaat yang diterima oleh masyarakat luas.

"Ini merupakan amanah yang sangat besar sekaligus penghargaan kepada Dompet Dhuafa untuk meneruskan tugas ini, melaksanakan pengelolaan zakat sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas penghimpunan, penyaluran, pendayagunaan, pengelolaan internal, serta tata kelola lembaga," ujar Ahmad Juwaini.

Ahmad juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan yang telah mendukung operasional lembaga selama ini. Dukungan publik dinilai menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program-program pemberdayaan ekonomi dan sosial yang dijalankan Dompet Dhuafa.

"Dengan adanya SK perpanjangan ini, kami berharap dana titipan dari masyarakat terus meningkat. Hal itu juga mencerminkan kepercayaan publik yang semakin besar kepada kami," kata Ahmad Juwaini.

Pemerintah melalui Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur menegaskan bahwa lembaga zakat memiliki peran strategis dalam membantu program pengentasan kemiskinan nasional. Kemenag mendorong inovasi program yang menyentuh sektor-sektor spesifik seperti masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan.

"Pemerintah mendorong peranan lembaga zakat nasional dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi serta kualitas kehidupan masyarakat. Ini merupakan tugas kita bersama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan," ujar Waryono Abdul Ghofur.

Selain itu, Waryono menekankan pentingnya pembuktian kinerja nyata di lapangan untuk menjaga loyalitas para donatur. Menurutnya, dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat akan secara otomatis meningkatkan partisipasi dalam penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Dompet Dhuafa kini menargetkan transformasi penerima manfaat agar bisa mencapai kemandirian ekonomi sepenuhnya. Fokus utama lembaga ke depan adalah memastikan para penerima bantuan dapat berkembang hingga menjadi pihak yang mampu memberi manfaat kembali kepada orang lain.

Artikel terkait

Rekomendasi