Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H
Foto: Ilustrasi Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H.

Pemerintah melalui Kementerian Agama tengah melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan 1 Zulhijah 1447 H sekaligus Hari Raya Idul Adha 1447 H. Seperti dilaporkan oleh Detikcom, masyarakat dapat memantau hasil keputusan ini melalui siaran langsung sebelum waktu salat Isya.

Kementerian Agama melangsungkan tahapan sidang isbat ini di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat. Proses penetapan tersebut dibagi ke dalam tiga sesi yang berbeda.

Sesi pertama diisi dengan seminar mengenai data hisab yang dipaparkan oleh para pakar dan perwakilan organisasi massa Islam. Bagian ini dibuka secara transparan bagi publik dan dapat diakses melalui tayangan langsung.

Tahap berikutnya merupakan pelaksanaan sidang isbat yang dilakukan secara tertutup. Agenda ini mengundang berbagai elemen penting, mulai dari duta besar negara-negara sahabat, perwakilan DPR RI, hingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Instansi lain seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Majelis Ulama Indonesia, akademisi, serta organisasi massa Islam turut dilibatkan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengumpulkan pandangan dari berbagai ahli.

Dalam menentukan awal bulan tersebut, pemerintah mengombinasikan metode hisab dengan pemantauan rukyat secara langsung. Langkah ini berjalan selaras dengan mandat Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 mengenai Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Seluruh rangkaian acara akan diakhiri dengan konferensi pers resmi untuk menyampaikan hasil keputusan kepada publik. Pengumuman terjadwal ini berlangsung menjelang waktu Isya.

Proses penentuan awal Zulhijah hari ini mengikuti jadwal yang sudah disusun oleh Kementerian Agama. Perjalanan sidang terbagi berdasarkan waktu dan sifat keterbukaannya.

Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 16.30 WIB melalui seminar posisi hilal berdasarkan data hisab yang bersifat terbuka. Selanjutnya, pukul 18.00 WIB, otoritas terkait melangsungkan sidang isbat secara tertutup. Agenda ditutup pada pukul 19.00 WIB melalui konferensi pers pengumuman hasil keputusan.

Penetapan Awal Zulhijah di Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi terpantau turut melakukan penetapan awal 1 Zulhijah 1447 H. Mahkamah Agung Arab Saudi mengimbau warga setempat untuk ikut serta melakukan pengamatan hilal pada Minggu, 17 Mei 2026.

Jika hilal berhasil teramati pada waktu tersebut, maka tanggal 1 Zulhijah dipastikan berkorelasi dengan esok hari. Sebaliknya, apabila hilal tidak terlihat, jumlah hari pada bulan Zulkaidah digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.

Otoritas Arab Saudi bertumpu penuh pada metode rukyatul hilal atau pemantauan visual langsung untuk menentukan awal bulan Hijriah. Kebijakan ini memiliki perbedaan dengan sistem di Indonesia yang memadukan hisab dan rukyat serta menyelaraskan dengan kriteria MABIMS.

Keputusan akhir dari pemantauan hilal tersebut memegang peranan krusial bagi pelaksanaan ibadah haji. Hasil pengamatan akan menentukan tanggal pelaksanaan wukuf di Padang Arafah sekaligus hari jatuhnya Hari Raya Idul Adha.

Artikel terkait

Rekomendasi