Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 17 Mei 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 17 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 17 Mei 2026.

Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat guna menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah. Pertemuan penting ini direncanakan berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026 mendatang.

Keputusan dalam sidang ini akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2026. Berdasarkan kalender Hijriah, hari besar tersebut diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah.

Proses pengambilan keputusan tersebut akan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi yang berlokasi di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, agenda ini melibatkan berbagai pihak berkompeten.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan wadah musyawarah kolektif. Forum ini mempertemukan perwakilan pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat dan pakar.

"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah," ujar Abu Rokhmad.

Penetapan awal bulan Zulhijah dilakukan melalui rangkaian tahapan yang sistematis. Diawali dengan seminar posisi hilal yang menyajikan data astronomi terbaru dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Setelah pemaparan data ilmiah, panitia akan mengumpulkan dan meninjau laporan hasil rukyatul hilal. Laporan pengamatan langsung ini berasal dari titik-titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Agama kemudian akan memimpin sidang tertutup untuk menetapkan awal Zulhijah secara resmi. Hasil kesepakatan tersebut nantinya disampaikan kepada masyarakat luas melalui konferensi pers resmi.

Kemenag mengandalkan sinergi dua metode utama dalam proses ini, yaitu hisab dan rukyat. Hisab menitikberatkan pada perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan sabit muda atau hilal.

Sementara itu, metode rukyat melibatkan verifikasi faktual melalui pengamatan visual di lapangan. Kombinasi keduanya bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang akurat secara sains maupun syariat.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut tidak bisa dipisahkan karena saling menguatkan. Menurutnya, langkah ini menjamin ketetapan pemerintah memiliki landasan data ilmiah sekaligus konfirmasi faktual di lapangan.

"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," katanya.

Berdasarkan data hisab sementara, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 Hijriah diprediksi sudah memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Kriteria ini merujuk pada kesepakatan menteri agama sejumlah negara serumpun.

Ketinggian hilal diperkirakan sudah berada di atas 3 derajat dengan sudut elongasi melampaui 6,4 derajat. Secara teoritis, angka-angka tersebut telah mencapai syarat imkan rukyat atau kemungkinan hilal dapat terlihat jelas.

Namun, Abu Rokhmad mengingatkan bahwa data hitungan tersebut belum menjadi ketetapan final. Kepastian Idul Adha 2026 tetap mengacu pada validasi pengamatan langsung saat hari pelaksanaan sidang.

"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah," ujarnya.

Kemenag meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi pemerintah pada 17 Mei 2026. Imbauan ini bertujuan agar pelaksanaan ibadah kurban di Indonesia dapat berlangsung secara serentak dan tertib.

Artikel terkait

Rekomendasi