Kemenag DKI Jakarta Pantau Hilal Iduladha 1447 Hijriah

Kemenag DKI Jakarta Pantau Hilal Iduladha 1447 Hijriah
Foto: Ilustrasi Kemenag DKI Jakarta Pantau Hilal Iduladha 1447 Hijriah.

Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menggelar persiapan observasi hilal demi menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah atau Iduladha 2026. Kegiatan peninjauan ini dilangsungkan di atas atap gedung Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Jatinegara, pada Minggu (17/5/2026) sore.

Proses persiapan di lokasi telah berjalan sejak pukul 16.40 WIB sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Petugas di lapangan memasang serta menyetel sederet instrumen optik agar pemantauan saat matahari terbenam dapat berjalan secara maksimal.

Penggunaan alat teleskopik ini difungsikan untuk menjaga ketepatan hasil pemantauan di lapangan. Kemenag DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa penataan alat bantu visual tersebut disiapkan demi mendukung kerja tim selama proses rukyatul hilal.

"Kami memasang satu theodolit untuk memantau azimut matahari, satu teleskop dari Kemenag Kanwil, dan satu teleskop lagi dari pihak organisasi masyarakat (ormas)," ujar Reza, Anggota Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Pengukuran posisi bulan dan matahari memanfaatkan alat theodolit untuk memperoleh sudut ketinggian serta arah horizontal yang tepat. Durasi pengamatan hilal pada hari ini diperkirakan berlangsung cukup singkat.

"Kami memasang satu theodolit untuk memantau azimut matahari, satu teleskop dari Kemenag Kanwil, dan satu teleskop lagi dari pihak organisasi masyarakat (ormas)," ujar Reza, Anggota Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Berdasarkan perhitungan hisab astronomi, hilal di atas langit Jakarta dilaporkan sudah memenuhi syarat minimal yang ditentukan. Ketinggian hilal berada pada posisi 5 derajat 27 menit di atas ufuk, disertai jarak sudut atau elongasi sebesar 9,51 derajat dari matahari terbenam.

Selain area Jatinegara, Kementerian Agama Republik Indonesia turut mengoperasikan empat lokasi pemantauan lain di area ibu kota. Seluruh data observasi dari total lima titik tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Agama pusat untuk menjadi rujukan dalam Sidang Isbat.

Artikel terkait

Rekomendasi