Kemdiktisaintek Rencanakan Penutupan Program Studi Usang

Kemdiktisaintek Rencanakan Penutupan Program Studi Usang
Foto: Ilustrasi Kemdiktisaintek Rencanakan Penutupan Program Studi Usang.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai usang guna menekan angka pengangguran terdidik. Langkah ini diumumkan oleh Sekjen Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 pada Senin (27/4/2026).

Perombakan kebijakan ini bertujuan menyesuaikan lulusan perguruan tinggi dengan delapan sektor industri strategis nasional, sebagaimana dilansir dari Suara. Evaluasi akan menyasar jurusan di bidang administratif, sosial teoretis, serta manufaktur konvensional yang dianggap tidak lagi relevan dengan pasar kerja saat ini.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengkritik tren perguruan tinggi yang hanya membuka jurusan berdasarkan tingkat popularitas semata tanpa mempertimbangkan serapan industri. Ia mendorong kampus beralih ke strategi yang mencetak sumber daya manusia untuk industri prioritas negara.

"Saat ini perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagian besar itu mengunakan market-driven. Market-driven itu apa? Yang lagi laris apa, dibuka prodinya," kata Badri Munir Sukoco, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek.

Pemerintah menargetkan sektor industri prioritas dapat tumbuh antara 12 hingga 15 persen melalui penyediaan tenaga kerja yang tepat sasaran. Penutupan program studi dipandang sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kualitas relevansi pendidikan.

"Mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi," tegas Badri Munir Sukoco, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek.

Kemdiktisaintek juga menghimbau para rektor untuk melakukan kajian mandiri dan bersedia melakukan penyesuaian kurikulum. Opsi pengembangan program interdisipliner atau sistem mayor-minor menjadi salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah.

"Nah tentu perlu ada kerelaan dari masing-masing rektor, untuk melakukan kajian itu, disesuaikan agar prodinya itu relevan gitu, ada kebijakan yang nantinya akan kita keluarkan misalnya program interdisipliner atau major minor," tambah Badri Munir Sukoco, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek.

Badri menekankan bahwa solusi utama dari permasalahan ini adalah keberanian kampus dalam mengembangkan program studi baru yang bersinggungan langsung dengan delapan industri strategis nasional.

"Cara bagaimana? Program studinya yang disesuaikan. Program studinya yang perlu dikembangkan untuk prodi-prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategi tadi," ujar Badri Munir Sukoco, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, memetakan delapan sektor prioritas tersebut yang meliputi energi, pertahanan, digitalisasi, hilirisasi, kesehatan, pangan, maritim, serta material dan manufaktur maju.

"Sektor penting yaitu 8 prioritas sektor strategis nasional, meliputi energi, pertahanan, digitalisasi--yaitu kecerdasan buatan dan semikonduktor, kemudian hilirisasi, dan industrialisasi, kesehatan, pangan, maritim, material dan manufaktu maju," jelas Fauzan Adziman, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemdiktisaintek.

Kebijakan ini merupakan hasil integrasi antara dunia akademik dengan industri yang telah dirancang bersama kementerian terkait lainnya. Fokus utama pemerintah adalah menempatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global melalui penguasaan teknologi tinggi.

"Sehingga terjadi integrasi antara sains dan teknologi dan industri, untuk perekonomian," pungkas Fauzan Adziman, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemdiktisaintek.

Artikel terkait

Rekomendasi