Kekayaan Achmad Syahri Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game saat Rapat

Kekayaan Achmad Syahri Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game saat Rapat
Foto: Ilustrasi Kekayaan Achmad Syahri Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game saat Rapat.

Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, menjadi pusat perhatian publik setelah rekaman dirinya diduga sedang bermain game dan merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) viral di media sosial.

Aksi yang dinilai tidak etis tersebut memicu rasa penasaran publik terhadap profil dan latar belakang ekonominya. Berdasarkan penelusuran pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap rincian aset yang dimiliki oleh legislator tersebut.

Dilansir dari Detik Oto, Achmad Syahri Assidiqi terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 12 Maret 2026. Dalam dokumen resmi tersebut, ia tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp 2.684.117.778 atau sekitar Rp 2,6 miliar.

Aset terbesar yang dilaporkan merupakan sektor properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 2.951.275.600. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp 53.605.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 75 juta.

Meskipun memiliki total harta miliaran rupiah, koleksi kendaraan yang didaftarkan dalam garasinya tergolong minimalis. Achmad Syahri tercatat hanya memiliki satu unit kendaraan roda empat di dalam laporan tersebut.

Mobil yang dimilikinya adalah satu unit Mini Cooper S Convertible tahun 2013. Kendaraan atap terbuka tersebut diperoleh dari hasil sendiri dengan taksiran nilai jual saat ini sekitar Rp 330 juta.

Dalam laporan kekayaan tersebut, tidak ditemukan adanya kepemilikan kendaraan bermotor lain, baik berupa mobil tambahan maupun sepeda motor. Di sisi lain, ia juga tercatat memiliki tanggungan utang sebesar Rp 725 juta.

Sanksi Etika dan Respons Kelembagaan

Terkait perilaku Achmad yang viral saat menjalankan tugas kedewanan, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim telah memberikan pernyataan resmi. Pihak pimpinan lembaga memastikan akan ada tindak lanjut secara internal.

Video yang beredar memperlihatkan oknum anggota dewan tersebut terus menatap layar ponsel dan menggerakkan jari di tengah forum formal ruangan tertutup sembari memegang rokok.

"Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD," kata Halim saat dikonfirmasi Selasa (12/5/2026).

Langkah pemberian peringatan dan sanksi kini tengah dipersiapkan oleh pihak DPRD Jember sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya di hadapan publik.

Artikel terkait

Rekomendasi