Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi melakukan penahanan terhadap tiga petinggi KoinWorks terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 600 miliar pada Kamis (7/5/2026). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dugaan manipulasi agunan invoice.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah Direktur Utama PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) Jonathan Bryan, Komisaris PT LAT Benedicto Haryono, dan Direktur Operasional PT LAT Bernard Adrianto Arifin. PT LAT sendiri merupakan perusahaan penyedia layanan pinjam meminjam berbasis teknologi yang menaungi KoinWorks.
Para tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cipinang dan Rutan Salemba. Langkah ini diambil guna memfasilitasi penyidik dalam mendalami detail kasus penyelewengan dana tersebut, sebagaimana dilansir dari Money.
Pihak kejaksaan mengungkap adanya modus operandi ilegal berupa manipulasi dokumen penjaminan guna mencairkan dana dari bank pelat merah tersebut. Praktik penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar.
ÔÇ£Serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp 600 miliar,ÔÇØ jelas Dapot Driarma, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Akibat perbuatannya, ketiga bos perusahaan rintisan tersebut dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Merespons tindakan hukum tersebut, pihak perbankan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh kejaksaan. Perusahaan menegaskan bahwa penangkapan para tersangka sudah berada di jalur hukum yang tepat.
"BRI menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana fintech KoinWorks," jelas Dhanny, Corporate Secretary BRI.
Dhanny menambahkan bahwa bank terus memperketat sistem pengawasan internal untuk mencegah celah manipulasi serupa di masa mendatang. Penguatan manajemen risiko kini menjadi fokus utama di seluruh lini bisnis perusahaan.
"Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap proses bisnis perusahaan," tegas Dhanny.
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap kasus penyaluran dana bermasalah tersebut masih terus dikembangkan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.