Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Direktur Utama PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) pada Rabu (7/5/2026) atas dugaan korupsi fasilitas kredit senilai Rp 600 miliar. Kasus ini melibatkan mekanisme penyaluran pendanaan institusi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagaimana dilansir dari Money.
Pihak manajemen KoinP2P memberikan tanggapan resmi pada Senin (11/5/2026) mengenai keterlibatan perusahaan dalam proses hukum tersebut. Mereka menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan menghormati asas legalitas yang ada.
ÔÇ£KoinP2P menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah (presumption of innocence),ÔÇØ tulis perusahaan dalam siaran pers.
Manajemen menjelaskan bahwa duduk perkara ini bersumber pada pola kerja sama pendanaan yang dilakukan bersama pihak perbankan. Skema tersebut dijalankan berdasarkan pembagian peran yang telah disepakati antara platform penyedia layanan dan pihak bank.
ÔÇ£KoinP2P menyampaikan bahwa perkara ini berkaitan dengan salah satu skema kerja sama pendanaan institusi (channeling) dengan BRI,ÔÇØ ungkap perusahaan.
Meski proses hukum sedang berjalan, perusahaan memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Hal ini mencakup seluruh aktivitas teknis termasuk penagihan kepada para peminjam di platform tersebut.
ÔÇ£KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku,ÔÇØ lanjut manajemen KoinP2P.
ÔÇ£Seiring dengan proses yang berjalan, kegiatan operasional KoinP2P dan layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses collection terhadap borrower,ÔÇØ tegas perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons resmi pada Kamis (8/5/2026) dengan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. OJK kini menempatkan perusahaan di bawah pengawasan intensif guna menjaga stabilitas industri layanan pendanaan bersama.
ÔÇ£OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,ÔÇØ pernyataan OJK dalam siaran pers.
Lembaga regulator tersebut telah memanggil para pemegang saham untuk memastikan tanggung jawab korporasi tetap terpenuhi. Langkah ini diambil agar perlindungan terhadap konsumen dan keberlangsungan bisnis tetap terjaga meski pimpinan perusahaan sedang ditahan.
ÔÇ£OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,ÔÇØ pungkas OJK.