Kejaksaan RI Lelang Mobil Mewah Rampasan Kasus Kriminal

Kejaksaan RI Lelang Mobil Mewah Rampasan Kasus Kriminal
Foto: Ilustrasi Kejaksaan RI Lelang Mobil Mewah Rampasan Kasus Kriminal.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menjadwalkan lelang sejumlah kendaraan mewah hasil rampasan Kejaksaan RI pada Mei 2026. Koleksi yang dilelang mencakup mobil kelas atas hingga motor gede dengan nilai limit mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Proses penawaran barang mewah ini dilakukan melalui platform resmi DJKN sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Salah satu aset yang menarik perhatian adalah unit Mercedes-Maybach S560 dengan nomor polisi S 4 TAN yang dilapisi skotlet abu-abu hitam.

Mobil Jerman tersebut diketahui merupakan aset sitaan dari perkara hukum terkait akses ilegal yang melibatkan oknum di kementerian. Berdasarkan data lelang, kendaraan ini tidak dilengkapi dengan dokumen bukti kepemilikan resmi namun tetap ditawarkan kepada publik.

Harga pembukaan untuk Mercedes-Maybach S560 ditetapkan sebesar Rp 561.193.200. Peminat wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp 58 juta paling lambat 18 Mei 2026, sebelum batas akhir penawaran ditutup pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Unit lain yang turut dilelang adalah mobil super McLaren berwarna biru muda dengan harga pembukaan mencapai Rp 2.867.550.000. Serupa dengan unit Maybach, mobil ini juga dilepas tanpa disertai bukti kepemilikan oleh pihak berwenang.

Calon pembeli McLaren diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 573.000.000 sebelum tanggal 20 Mei 2026. Adapun proses lelang untuk unit kendaraan pabrikan Inggris ini akan berlangsung hingga 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB.

Selain kendaraan roda empat, terdapat satu unit motor gede Kawasaki Z1000 tahun 2023 berwarna hijau yang masuk dalam daftar lelang. Berbeda dengan dua mobil sebelumnya, moge ini dilengkapi dengan bukti kepemilikan berupa BPKB nomor U-0160660.

Nilai limit untuk Kawasaki Z1000 tersebut berada di angka Rp 252.363.400 dengan uang jaminan sebesar Rp 26 juta. Penyetoran jaminan ditunggu hingga 18 Mei 2026 dan pelaksanaan lelang dijadwalkan berakhir pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin meninjau langsung kondisi fisik seluruh kendaraan tersebut, panitia menyediakan sesi aanwijzing atau penjelasan lelang. Agenda ini dilaksanakan pada 18 Mei 2026 mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Artikel terkait

Rekomendasi