Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan pengusaha Muhammad Riza Chalid sebagai buronan dalam Daftar Pencarian Orang dan mengamankan Interpol Red Notice untuk menangkapnya. Langkah hukum ini diambil atas dugaan keterlibatan sang pengusaha dalam skema korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008 hingga 2015.
Pemerintah Indonesia meluncurkan perburuan global terhadap Riza Chalid yang dikenal sebagai pengusaha minyak, seperti dilansir dari Investortrust. Kejagung resmi menetapkan status buron kepada Riza Chalid pada Kamis, 9 April 2026, setelah sang konglomerat diduga melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum dalam dua kasus korupsi multi-juta dolar.
"We are working with Interpol, especially Interpol Indonesia, to bring Mr. MRC back," stated Syarief Sulaeman Nahdi, Director of Investigation at the Attorney General's Office.
Pengejaran terhadap figur utama dalam lingkaran mafia Petral ini menandai pembongkaran akhir dari praktik perdagangan minyak yang tidak transparan di masa lalu. Langkah tegas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini mengirimkan sinyal kuat kepada investor asing bahwa cara-cara lama yang merugikan sektor energi nasional kini telah berakhir.
Informasi mengenai keberadaan sang buron mulai menemui titik terang dari otoritas pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa informasi intelijen menunjukkan Riza Chalid saat ini berada di negara tetangga, Malaysia, pada Jumat, 10 April 2026.
"What we hear is that he is in Malaysia," told Yusril Ihza Mahendra, Coordinating Minister for Law, Human Rights, Immigration, and Corrections.
Pemerintah Indonesia bersiap melayangkan permohonan ekstradisi resmi setelah lokasi keberadaan sang taipan terverifikasi secara pasti. Hingga saat ini, upaya repatriasi formal memang belum berjalan demi efektivitas langkah hukum selanjutnya.
"Until now, there have been no repatriation efforts through Mutual Legal Assistance (MLA) or extradition, but that is the next step once the location is confirmed," added Yusril Ihza Mahendra, Coordinating Minister for Law, Human Rights, Immigration, and Corrections.
Penyidik Kejagung menduga Riza Chalid bersekongkol dengan jajaran pejabat tinggi Pertamina dan Petral untuk mengatur tender pengadaan minyak mentah dan produk kilang. Akibat manipulasi internal tersebut, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Riza dipastikan memenangkan penawaran dengan harga yang telah digelembungkan.
"This resulted in the price of crude oil and refinery products purchased by Pertamina becoming more expensive because the procurement was not competitive," explained Syarief Sulaeman Nahdi, Director of Investigation at the Attorney General's Office.
Kejagung menetapkan tujuh tersangka lain dalam kasus ini, termasuk mantan Head of Trading Pertamina Energy Services dan trader senior Petral. Sebanyak lima tersangka di antaranya langsung ditahan oleh pihak kejaksaan.
Tekanan hukum terhadap keluarga Riza Chalid ikut meningkat setelah putranya divonis hukuman 15 tahun penjara dalam skandal korupsi minyak mentah yang berbeda. Riza sendiri sebelumnya telah berstatus tersangka dalam kasus tata kelola produk kilang Pertamina pada Juli 2025.
"We are pushing for this to be resolved as quickly as possible," concluded Syarief Sulaeman Nahdi, Director of Investigation at the Attorney General's Office.
Kejagung kini terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk merampungkan perhitungan total kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai ratusan juta dolar.