Kebijakan DHE SDA Perkuat Likuiditas Valas dan Stabilitas Rupiah

Kebijakan DHE SDA Perkuat Likuiditas Valas dan Stabilitas Rupiah
Foto: Ilustrasi Kebijakan DHE SDA Perkuat Likuiditas Valas dan Stabilitas Rupiah.

Kebijakan wajib simpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri yang berlaku mulai 1 Agustus 2023 meningkatkan likuiditas valas perbankan domestik. Langkah ini diproyeksikan memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di tengah ketidakpastian pasar global.

Penguatan sektor perbankan ini menarik perhatian investor luar negeri untuk melakukan ekspansi bisnis. Dilansir dari Investortrust, pertumbuhan transaksi digital yang masif menjadi salah satu faktor utama yang memicu minat akuisisi terhadap bank-bank di Indonesia oleh pihak asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa potensi ekonomi Indonesia, khususnya di sektor digital, sangat besar bagi investor. OJK memberikan ruang bagi masuknya modal asing guna memperkokoh struktur perbankan nasional dalam jangka panjang.

"Antusiasme asing untuk mengakuisisi bank di Indonesia tinggi, lantaran negara ini memiliki potensi ekonomi yang besar, termasuk dalam hal transaksi digital. Mengacu Kemenko Perekonomian triwulan I-2023, 40% nilai transaksi digital di ASEAN berasal dari Indonesia. Pada prinsipnya, kami membuka kesempatan investor masuk ke perbankan RI dalam rangka memperkuat permodalan, untuk mendukung dan menjaga pertumbuhan bank berkelanjutan. Ini termasuk kepada investor bank dengan fokus bisnis layanan perbankan digital," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK pada Sabtu (09/09/2023).

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 14,39% secara tahunan pada Juli 2023. Angka ini melampaui pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 7,49%.

"Apabila DHE tersebut dikonversi ke rupiah, juga berdampak positif dalam memperkuat dan mendorong pendalaman pasar keuangan. Dapat kami informasikan pula, DPK perbankan tumbuh 6,62% (yoy) pada Juli 2023, lebih besar dari 5,79% pada Juni 2023. Bahkan, untuk DPK valas tumbuh 14,39% (yoy) pada Juli 2023, lebih besar dari 11,42%(yoy) pada Juni 2023 maupun 7,49% (yoy) pada Juli 2022," tandas Dian.

Ekonom Senior Bank Mandiri, Faisal Rachman, menyebutkan regulasi mengenai DHE SDA berpotensi memberikan kontribusi besar bagi ketahanan eksternal. Diperkirakan cadangan devisa akan mendapat tambahan belasan miliar dolar AS hingga akhir tahun 2023.

"Sejak diterapkannya kebijakan DHE SDA tersebut, ada peningkatan volume transaksi deposito operasi pasar terbuka (OMO) dalam mata uang asing sebesar US$ 535 juta pada Agustus 2023. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata transaksi pada periode Maret-Juli 2023 yang tercatat senilai US$ 228,45 juta," papar Faisal.

Ketidakpastian ekonomi global memang memberikan tekanan pada posisi cadangan devisa nasional yang berada di angka US$ 137,1 miliar pada akhir Agustus 2023. Meski demikian, cadangan tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional.

"Potensi cadev tersebut akan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Nilai tukar rupiah kemungkinan akan berada pada kisaran Rp 14.864 per dolar AS pada akhir tahun 2023," imbuh Faisal.

Bank Indonesia mencatat penurunan posisi cadangan devisa pada Agustus 2023 akibat kewajiban pembayaran utang luar negeri. Namun, otoritas moneter tetap optimistis terhadap ketahanan sistem keuangan RI.

"Namun demikian, BI menilai cadev tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan RI. Cadev ini setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," pungkas Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.

Artikel terkait

Rekomendasi