Pemerintah tengah mematangkan persiapan regulasi untuk membebaskan pajak kendaraan listrik sebagai langkah mempercepat kemandirian energi nasional. Upaya ini dilakukan untuk mendukung program hilirisasi yang menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan saat ini.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Kompas, langkah ini bertujuan mempercepat proses transisi penggunaan energi di Indonesia.
Pemerintah pusat kini terus mendorong pemerintah daerah agar berperan aktif dalam implementasi kebijakan ini. Keterlibatan daerah dianggap krusial agar adopsi teknologi ramah lingkungan tersebut dapat tersebar merata di seluruh wilayah tanah air.
Bima Arya menilai perkembangan konversi ke moda transportasi listrik sudah menunjukkan tren yang baik di masyarakat. Namun, penguatan peran kepala daerah tetap diperlukan untuk memberikan dorongan yang lebih signifikan terhadap tren tersebut.
"Kita lihat konversi menuju mobil listrik sudah berjalan dengan baik, tetapi kalau bisa didorong lagi oleh kepala daerah, maka akan terakselerasi lagi, harus lebih cepat," ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang merumuskan berbagai aturan teknis sebagai turunan dari kebijakan besar tersebut. Skema insentif berupa pembebasan pajak diharapkan mampu menjadikan kendaraan listrik sebagai pilihan utama bagi publik dalam beberapa tahun mendatang.
Hingga saat ini, pembahasan mengenai mekanisme serta target spesifik penerapan pajak nol persen tersebut masih berlangsung secara internal. Koordinasi lintas sektoral terus dilakukan untuk menyelaraskan aturan antara pusat dan daerah.
"Yang kita akselerasikan tentu dengan menerima masukan dari teman-teman kepala daerah, regulasi apa yang diperlukan, regulasi apa yang perlu diharmonisasi," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Sinergi regulasi ini diproyeksikan dapat memperkuat struktur energi nasional melalui penggunaan sumber daya yang lebih bersih. Pemerintah fokus memastikan bahwa harmonisasi aturan tidak menemui kendala saat diimplementasikan di tingkat daerah.