Insiden kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal setinggi empat lantai di Jalan Puri Intan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (12/5/2026) siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.58 WIB tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas pengelasan di lokasi kejadian.
Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, memberikan penjelasan mengenai kronologi awal kemunculan api sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Saat sedang mengelas, percikan api mengenai kayu di sekitarnya dan menimbulkan api kecil. Karena terbawa angin, api tersebut membesar dan menyebabkan penyalaan besar," kata Gatot Sulaeman, Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara.
Personel pemadam kebakaran dilaporkan tiba di lokasi hanya berselang satu menit setelah menerima laporan warga. Upaya lokalisir api segera dilakukan oleh puluhan petugas mulai pukul 13.01 WIB guna mencegah perambatan ke bangunan sekitar.
"Objek terbakar rumah tinggal empat lantai. Luas kurang lebih empat kali enam atau 24 meter persegi," jelas Gatot Sulaeman, Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam dengan dukungan 40 personel dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Petugas akhirnya berhasil memastikan situasi kondusif dan api sepenuhnya padam pada pukul 13.36 WIB tanpa adanya laporan korban jiwa.
"Sudah dapat diatasi petugas. Kerugian mencapai kurang lebih Rp 122 juta," tutur Gatot Sulaeman, Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara.