Kebakaran Hanguskan Auditorium Lantai 4 Kampus Binus Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Auditorium Lantai 4 Kampus Binus Jakarta Barat
Foto: Ilustrasi Kebakaran Hanguskan Auditorium Lantai 4 Kampus Binus Jakarta Barat.

Auditorium yang terletak di Lantai 4 Kampus Binus University, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengalami kebakaran besar pada Jumat (22/5). Insiden tersebut memicu kepulan asap hitam pekat membubung tinggi dari bagian atas gedung kampus, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Pihak keamanan kampus yang mendeteksi kobaran api segera menghubungi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta untuk penanganan darurat. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi untuk melokalisir api agar tidak merambat ke lantai lain.

"Objek terbakar, auditorium lantai 4 kampus Binus Cakra," terang Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Saiful Kahfi.

Saat kebakaran melanda ruang pertemuan tersebut, alarm kebakaran di dalam gedung dilaporkan berfungsi dengan baik sehingga mahasiswa dapat segera melakukan evakuasi mandiri melalui tangga darurat. Hingga kini, laporan resmi mengenai adanya korban jiwa ataupun luka-luka dalam peristiwa ini masih belum tersedia.

Aparat kepolisian dari Polsek Kebon Jeruk juga dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar area kampus. Pengaturan ini dilakukan demi memberikan akses jalan yang lancar bagi iring-iringan mobil pemadam kebakaran yang terus berdatangan.

Dampak dari peristiwa ini membuat pihak rektorat menghentikan sementara seluruh aktivitas belajar mengajar di Kampus Binus Kebon Jeruk. Seluruh mahasiswa diinstruksikan untuk menjauh dari lokasi gedung demi keselamatan diri dan kelancaran proses pemadaman.

Pihak berwenang menyatakan bahwa penyebab pasti dari insiden kebakaran ini masih dalam proses investigasi dan validasi data lebih lanjut setelah api sepenuhnya padam. Dugaan awal mengarah pada terjadinya gangguan instalasi listrik, namun kepastiannya masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi