PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dipastikan tidak akan mendapatkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah untuk operasional kereta cepat Whoosh. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Donny Oskaria, di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/12/2025).
Donny Oskaria menjelaskan bahwa status KCIC yang bukan merupakan penyedia layanan kewajiban pelayanan publik atau Public Services Obligation (PSO) menjadi alasan utama absennya kucuran dana tersebut. Sebagaimana dilansir dari Investortrust, PMN hanya dialokasikan bagi perusahaan negara yang menjalankan penugasan khusus.
"Kalau KCIC bukan PSO [Public Services Obligation]. Bukan untuk transportasi publik," kata Donny Oskaria, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap penugasan resmi dari pemerintah kepada badan Danantara akan dibiayai langsung oleh negara. Namun, untuk keperluan di luar skema tersebut, mekanisme perbaikan atau pendanaan perusahaan akan ditangani secara internal oleh Danantara.
"Tetapi, di luar itu, kalau perbaikan perusahaan itu dilakukan oleh Danantara," ujar Donny Oskaria.
Pemerintah saat ini memfokuskan penyaluran dana PMN senilai Rp14,41 triliun kepada sejumlah entitas lain yang memiliki penugasan PSO. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah ekosistem transportasi massal nasional yang mencakup tiga perusahaan besar.
"Kalau yang di bawah Kementerian Keuangan kayak SMF masih bisa dikasih. Yang lain tergantung," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Meski telah menetapkan daftar penerima utama, Purbaya membuka peluang untuk mengkaji kembali pemberian modal bagi BUMN lain di masa mendatang. Hal ini akan bergantung pada urgensi penugasan PSO yang dijalankan oleh perusahaan terkait di luar daftar saat ini.
"Nanti kita pertimbangkan lagi, kita diskusikan lagi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Keputusan penyuntikan modal modal negara ini telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI untuk sejumlah instansi. Adapun rincian alokasi dana PMN yang disepakati adalah sebagai berikut:
| Penerima PMN | Nilai Alokasi |
|---|---|
| PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) | Rp 6,68 triliun |
| Badan Bank Tanah (Nontunai) | Rp 2,96 triliun |
| PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) | Rp 2,5 triliun |
| PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) | Rp 1,8 triliun |
| PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero) | Rp 473 miliar |