Kasus Gagal Ginjal Malaysia Meningkat Tajam Per April 2026

Kasus Gagal Ginjal Malaysia Meningkat Tajam Per April 2026
Foto: Ilustrasi Kasus Gagal Ginjal Malaysia Meningkat Tajam Per April 2026.

Pemerintah Malaysia melaporkan lonjakan signifikan kasus penyakit ginjal kronis (CKD) yang memicu beban finansial negara hingga RM 3,3 miliar atau sekitar Rp 14,22 triliun setiap tahun per Rabu, 15 April 2026. Tingginya angka penderita stadium akhir ini menjadi tantangan medis paling mendesak di negara tersebut.

Data kesehatan nasional menunjukkan prevalensi penyakit ginjal meningkat dari 9 persen pada 2011 menjadi 15,5 persen pada tahun lalu. Dilansir dari Detik Health melalui New Straits Times, diperkirakan lebih dari lima juta warga Malaysia saat ini hidup dengan kondisi CKD.

Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, mengungkapkan kekhawatirannya karena hanya sekitar lima persen penderita yang menyadari kondisi kesehatannya. Setiap hari, sebanyak 28 warga Malaysia menerima diagnosis gagal ginjal dan harus segera memulai perawatan dialisis.

"Jika kita gagal bertindak tegas sekarang, lebih dari 106 ribu warga Malaysia akan membutuhkan perawatan dialisis pada tahun 2040," ujar Dzulkefly Ahmad, Menteri Kesehatan Malaysia. Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat menurunkan kualitas hidup pasien sekaligus membebani anggaran negara.

Komplikasi diabetes diidentifikasi sebagai pemicu utama sebagian besar kasus gagal ginjal di Malaysia. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menaikkan bea cukai minuman manis menjadi 90 sen per liter sejak Januari 2025 untuk mengendalikan konsumsi gula masyarakat.

Pendapatan dari kebijakan pajak tersebut dialokasikan kembali ke Kementerian Kesehatan Malaysia guna menyubsidi obat inhibitor Sodium-Glucose Transport Protein 2. Penggunaan obat ini ditujukan untuk mengobati diabetes sekaligus meminimalkan risiko kerusakan ginjal lebih lanjut pada pasien.

Pemerintah juga menggalakkan kebijakan 'dialisis peritoneal pertama' yang memungkinkan perawatan dilakukan di rumah bagi pasien yang memenuhi kriteria. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan di fasilitas kesehatan publik dan menekan biaya operasional pengobatan jangka panjang.

Hingga tahun 2025, program dialisis peritoneal telah menjangkau 3.161 pasien dengan tingkat penerimaan di fasilitas kesehatan publik mencapai 42 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang hanya berada di level 36,6 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi