PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menyederhanakan identitas layanan kereta api unggulannya dengan mengubah nama KA Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek mulai Sabtu, 9 Mei 2026. Langkah ini diambil perusahaan pelat merah tersebut setelah terjadi insiden kecelakaan di Bekasi Timur pada akhir April lalu.
Dilansir dari Detik Finance, penyesuaian nama ini diklaim bukan sebagai upaya menghapus nilai historis yang menyertai perjalanan layanan tersebut. Sebaliknya, pemilihan nama tunggal tersebut bertujuan untuk merepresentasikan karakteristik keteguhan serta kemampuan adaptasi dalam setiap pelayanan perjalanan.
"Sebuah penyederhanaan dari nama Argo Bromo Anggrek bukan meninggalkan sejarah, tetapi mematangkan warisan yang sudah lama melekat dalam perjalanan masyarakat Indonesia," seperti dilansir dari unggahan Instagram layanan pelanggan KAI @kai121_, Selasa (5/5/2026).
Pihak manajemen menjelaskan bahwa filosofi bunga tersebut mencerminkan kelembutan yang tidak rapuh serta ketenangan yang tetap terjaga dalam menghadapi tantangan selama operasional.
"Anggrek tidak menunggu tanah yang sempurna untuk tumbuh. Ia menemukan caranya sendiri untuk bertahan. Bertumpu tanpa mengambil alih. Dekat tanpa merusak. Lembut, tapi tidak rapuh. Tenang, tapi tidak lemah. Di situlah makna Anggrek menemukan bentuknya. Sebuah nama yang membawa keanggunan, keteguhan, dan kepercayaan dalam setiap perjalanan," sambung keterangan KAI.
Mengenai aspek operasional bagi pelanggan, PT KAI memastikan bahwa seluruh tiket yang telah dibeli oleh masyarakat dengan nama lama masih tetap berlaku secara sah. Tidak ada perubahan pada jadwal keberangkatan maupun tingkatan kelas yang telah dipesan sebelumnya.
"Setiap penumpang yang telah memiliki tiket KA Argo Bromo Anggrek, tiket tetap dapat dipergunakan pada KA Anggrek sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih," jelas KAI.