Jadwal SIM Keliling Bandung 12 Mei 2026 Cek Lokasi dan Biaya Terbaru

Jadwal SIM Keliling Bandung 12 Mei 2026 Cek Lokasi dan Biaya Terbaru
Foto: Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Bandung 12 Mei 2026 Cek Lokasi dan Biaya Terbaru.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung kembali beroperasi untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku bukti registrasi berkendara mereka. Pada Selasa, 12 Mei 2026, fasilitas jemput bola ini tersedia bagi pemilik SIM A dan SIM C yang tidak sempat mendatangi kantor Satpas.

Dilansir dari Id, pelayanan ini difokuskan pada dua titik strategis di wilayah Kota Bandung. Masyarakat dapat mengakses layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga operasional berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Petugas menyiagakan dua unit mobil layanan di lokasi yang berbeda untuk memecah antrean. Unit pertama bersiaga di MCD PasirKoja yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 128-130, Bandung.

Sementara itu, unit kedua ditempatkan di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Mengingat kuota yang terbatas, pemohon sangat disarankan untuk datang lebih awal ke lokasi agar mendapatkan nomor antrean.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk mendapatkan layanan di mobil SIM Keliling, pemohon wajib melengkapi sejumlah persyaratan dokumen. Persyaratan tersebut meliputi SIM asli yang masih dalam masa berlaku serta KTP asli atau suket beserta fotokopinya.

Selain dokumen identitas, pemohon juga diwajibkan menjalani tes kesehatan jasmani dan tes psikologi di lokasi. Pengisian formulir permohonan perpanjangan menjadi tahap akhir sebelum dokumen baru diproses oleh petugas.

Ketentuan dan Biaya Perpanjangan

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya menerima perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah kedaluwarsa meskipun hanya satu hari, pemohon harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.

Fasilitas ini berlaku untuk pemilik SIM A dan SIM C dari seluruh wilayah Indonesia, asalkan memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Daftar Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2026
Jenis LayananTarif PNBPDasar Hukum
Perpanjangan SIM ARp80.000PP Nomor 60 Tahun 2016
Perpanjangan SIM CRp75.000PP Nomor 60 Tahun 2016
Tes KesehatanSesuai KetentuanRegulasi Kesehatan

Penetapan biaya tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Pastikan semua dokumen fisik siap sebelum mendatangi lokasi layanan di MCD PasirKoja maupun Pasar Modern Batununggal.

Artikel terkait

Rekomendasi