Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan 12 Mei 2026

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan 12 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan 12 Mei 2026.

Warga Kota Medan kini mendapatkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan jemput bola. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi karena unit layanan SIM keliling telah tersebar di sejumlah titik strategis pusat kota.

Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan ini untuk mempercepat akses perpanjangan masa berlaku SIM secara praktis. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Id, terdapat lima titik operasional yang disediakan bagi masyarakat selama periode pekan ini.

Layanan SIM Keliling di Medan beroperasi setiap hari dengan pembagian lokasi yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian lokasi operasional layanan tersebut selama periode 11 hingga 17 Mei 2026:

SIMLING I berlokasi di Komplek MMTC. Namun, khusus pada hari Sabtu, unit ini akan berpindah ke depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka.

SIMLING II menetap di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka. Lokasi ini tetap sama pada hari Sabtu guna melayani masyarakat di pusat keramaian.

SIMLING III berada di Carrefour Padang Bulan pada hari kerja. Sementara itu, untuk operasional hari Sabtu, layanan dialihkan ke Plaza Medan Fair.

SIMLING IV melayani masyarakat di Komplek Asia Mega Mas. Khusus pada hari Minggu, masyarakat dapat menemukannya di Plaza Medan Fair.

SIMLING V tersedia secara tetap di Mall Pelayanan Publik untuk memudahkan warga yang ingin mengurus berbagai dokumen sekaligus.

Ketentuan dan Jam Operasional

Jam operasional layanan SIM keliling di Medan dimulai sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat sangat disarankan untuk hadir lebih awal demi menghindari antrean panjang dan memastikan proses selesai tepat waktu.

Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Lokasi SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru atau pengurusan SIM yang masa berlakunya telah habis.

Apabila masa berlaku SIM Anda sudah terlewati, maka proses pengurusan harus dilakukan melalui prosedur pembuatan baru di kantor Satpas Polrestabes Medan.

Syarat Perpanjangan SIM Terbaru

Kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar proses perpanjangan di lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan oleh pemohon:

  • Fotokopi KTP
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi

Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum mendatangi petugas di lokasi. Jadwal dan penempatan lokasi ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas Polrestabes Medan di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi