Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menetapkan jadwal keberangkatan untuk program mudik gratis tahun 2026. Seperti dilansir dari Caritahu, program tahunan ini menyediakan fasilitas pergerakan bagi masyarakat melalui dua jalur utama, yakni jalur darat dan jalur laut.
Untuk moda transportasi bus atau jalur darat, para penumpang dijadwalkan berangkat pada Selasa, 17 Maret 2026. Titik kumpul dan pemberangkatan seluruh armada bus dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Sementara itu, pemudik yang membawa sepeda motor melalui jalur darat akan diberangkatkan lebih awal. Truk pengangkut sepeda motor dijadwalkan bertolak pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung, dengan batas akhir penyerahan kendaraan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Bagi peserta yang memilih jalur laut, Dishub DKI Jakarta menetapkan jadwal keberangkatan pada 18 Maret 2026. Opsi angkutan laut ini melayani rute perjalanan menuju sepuluh pulau di kawasan Kepulauan Seribu.
Daftar wilayah tujuan untuk program mudik gratis angkutan laut meliputi Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, dan Pulau Pari. Selain itu, armada juga melayani rute ke Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, serta Pulau Sebira.
Proses verifikasi bagi calon penumpang kapal laut telah diselesaikan secara daring melalui WhatsApp pada tanggal 12 hingga 15 Maret 2026. Manajemen pendaftaran juga sempat membuka layanan luar jaringan (offline) di Pelabuhan Muara Angke.
Mekanisme Arus Balik dan Batasan Bagasi
Program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 juga memfasilitasi perjalanan arus balik masyarakat menuju Ibu Kota. Pemberangkatan truk yang mengangkut sepeda motor pemudik untuk arus balik dijadwalkan pada 25 Maret 2026 dari terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung.
Selanjutnya, para penumpang untuk arus balik akan diberangkatkan pada 26 Maret 2026. Seluruh armada bus akan bergerak dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta.
Dishub DKI Jakarta mengingatkan para peserta yang telah lolos verifikasi untuk mempersiapkan diri sesuai jadwal. Khusus untuk pengguna transportasi laut, penyelenggara menetapkan batas maksimal ukuran barang bawaan berupa koper berukuran 20 inci per penumpang.