Iran Protes Penggunaan Wilayah Negara Arab untuk Serangan Amerika

Iran Protes Penggunaan Wilayah Negara Arab untuk Serangan Amerika
Foto: Ilustrasi Iran Protes Penggunaan Wilayah Negara Arab untuk Serangan Amerika.

Duta Besar Iran untuk PBB Amir-Saeid Iravani melayangkan protes resmi kepada PBB pada Rabu (22/4/2026) atas dugaan penggunaan wilayah lima negara Arab di Teluk Persia sebagai pangkalan agresi Amerika Serikat terhadap negaranya. Langkah diplomatik ini diambil sebagai respon atas keterlibatan negara pihak ketiga dalam konflik bersenjata.

Surat keberatan tersebut ditujukan langsung kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB. Sebagaimana dilansir dari Kompas, Amir-Saeid Iravani menegaskan bahwa anggota PBB memiliki tanggung jawab hukum untuk melarang penggunaan wilayah kedaulatan mereka dalam aksi serangan militer ke negara lain.

Pihak Teheran mengidentifikasi lima negara yang diduga memberikan dukungan fasilitas bagi militer Amerika Serikat. Negara-negara tersebut meliputi Qatar, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi yang diminta untuk tetap konsisten menjaga prinsip hubungan bertetangga yang baik.

"Drone MQ-9 dan MQ-4 Amerika, serta P-8A dan AWAS, pesawat patroli maritim, pengebom B-1 dan jet tempur F-22, F-15, F-16, F-35 digunakan di wilayah lima negara Arab di Teluk Persia tersebut untuk menargetkan Iran," kata Iravani, seperti dilansir PressTV.

Penjelasan tersebut merujuk pada pemanfaatan ruang udara dan pangkalan darat oleh militer AS untuk meluncurkan berbagai jenis alutsista udara dalam operasi agresi tersebut. Ketegangan ini memuncak sejak serangan tanpa provokasi dimulai pada 28 Februari yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.

Data dari PressTV menunjukkan bahwa militer Iran telah merespons dengan melepaskan lebih dari 100 gelombang serangan balasan ke wilayah Israel serta titik strategis Amerika Serikat di Timur Tengah. Eskalasi sempat mereda setelah kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Pakistan mulai berlaku pada 8 April lalu.

Meskipun masa berlaku gencatan senjata tersebut berakhir pada Rabu (22/4/2026), Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak mengumumkan perpanjangan durasi penghentian konflik. Namun, pemerintah Iran hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai persetujuan perpanjangan masa gencatan senjata tersebut.

Posisi tawar Teheran saat ini menetapkan prasyarat ketat sebelum bersedia kembali ke meja perundingan diplomatik. Pemerintah Iran menyatakan penolakan untuk bernegosiasi selama armada militer Amerika Serikat masih melakukan blokade terhadap Selat Hormuz.

Artikel terkait

Rekomendasi