Investor Kripto Indonesia Tembus 21 Juta meski Nilai Transaksi Turun

Investor Kripto Indonesia Tembus 21 Juta meski Nilai Transaksi Turun
Foto: Ilustrasi Investor Kripto Indonesia Tembus 21 Juta meski Nilai Transaksi Turun.

Jumlah investor kripto di Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif pada awal tahun 2026. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Investortrust, kenaikan ini terjadi di tengah penurunan nilai transaksi akibat dinamika ketidakpastian global.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso mengungkapkan, jumlah konsumen kripto di Tanah Air naik 1,79% secara month to month (mtm) menjadi 21,07 juta konsumen per Februari 2026.

Peningkatan basis investor tersebut berbanding terbalik dengan aktivitas perdagangan spot. Nilai transaksi spot kripto melorot sebesar 20,35%, dari Rp 29,28 triliun pada Januari 2026 menjadi Rp 24,33 triliun pada Februari tahun ini.

"Data ini bukan hanya mencerminkan tingginya tingkat adopsi, tetapi juga menunjukkan bahwa aset keuangan digital, ini termasuk aset kripto, sudah mulai terintegrasi dalam kehidupan finansial masyarakat, baik di kota besar maupun di daerah yang boleh jadi selama ini berada di luar jaringan layanan keuangan tradisional," ujar Adi, dalam Peluncuran Industry Consultative Paper, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Perkembangan instrumen digital ini dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses pasar modal. Bagi kelompok generasi muda, aset digital menjadi alternatif penempatan dana yang lebih inklusif, terjangkau, serta menawarkan variasi pilihan yang luas.

"Dengan demikian, aset keuangan digital berpotensi menjadi salah satu pilar tambahan dalam pendalaman pasar keuangan Indonesia atau financial deepening, sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional," kata Adi.

Menyikapi tren tersebut, OJK berkomitmen untuk terus mendukung pemanfaatan aset digital secara lebih luas. Langkah pengawasan yang ketat tetap berjalan secara paralel demi menjaga kredibilitas pasar dan melindungi kepercayaan publik.

Pertumbuhan sektor ini juga menempatkan Indonesia dalam posisi penting di kancah internasional. Berdasarkan laporan Chain Analysis tahun 2026, Indonesia sukses menduduki peringkat ketujuh dalam Global Crypto Adoption Index.

"Dalam konteks global ini, ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup strategis dalam adopsi aset keuangan digital termasuk aset kripto," ucapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi