Investor Asing Suntik Pasar Saham RI Senilai Rp12,29 Triliun

Investor Asing Suntik Pasar Saham RI Senilai Rp12,29 Triliun
Foto: Ilustrasi Investor Asing Suntik Pasar Saham RI Senilai Rp12,29 Triliun.

Aliran modal asing senilai Rp12,29 triliun terpantau masuk ke pasar saham Indonesia pada awal Mei 2026 sebagai dampak dari pelaksanaan reformasi integritas struktural oleh otoritas terkait. Dilansir dari Market, langkah ini diambil untuk membentengi bursa domestik dari fluktuasi global serta memulihkan kredibilitas pasca pembekuan MSCI.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengonfirmasi tren positif tersebut dalam Investor Relations Forum 2026 Vol. 2 di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pasar modal saat ini cukup berat di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.

"Moga-moga ini ada titik terang karena sudah mulai ada inflow [arus modal asing masuk] lagi sebesar Rp12,29 triliun di bulan ini. Harapan ini tentu memberikan confident [kepercayaan] kepada kita semua," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Penegasan mengenai strategi jangka panjang dilakukan guna memastikan stabilitas pasar tidak hanya bergantung pada respons taktis sesaat. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah merumuskan delapan agenda prioritas untuk memperkuat struktur pasar modal nasional secara fundamental.

"Mulai dari kewajiban keterbukaan informasi bagi pemegang saham di atas 1%, hingga peningkatan granularitas data dari 9 klasifikasi menjadi 39 klasifikasi. Rasanya ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia," paparnya Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Implementasi reformasi tersebut mencakup pengetatan pengawasan oleh OJK dan revisi Peraturan Bursa Nomor I-A oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait porsi saham publik. Koordinasi lintas lembaga juga dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut.

"Ayo semua lakukan dengan penuh integritas untuk bersama-sama menjaga pasar modal yang kita cintai. Pasar modal ini milik kita semua. Mari kita jaga dan tumbuhkan kembali confidence serta kepercayaan terhadap integritas pasar modal yang telah menjadi motor penggerak ekonomi kita selama puluhan tahun," tutup Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

OJK juga memberikan imbauan kepada seluruh elemen pendukung, mulai dari emiten hingga perusahaan sekuritas, untuk mengutamakan prinsip tata kelola yang baik. Penguatan penegakan hukum terus berjalan guna menciptakan efek jera bagi pihak yang melanggar ketentuan regulasi di pasar modal.

Artikel terkait

Rekomendasi