PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinar Mas Tbk resmi menyepakati transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dengan nilai mencapai Rp500 miliar pada Jumat, 24 April 2026. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas instrumen investasi syariah di tanah air.
Dana sebesar Rp500 miliar yang ditempatkan oleh Bank Sinarmas akan dikelola menggunakan skema mudharabah muqayyadah dengan batasan tertentu berdasarkan prinsip syariah. Dilansir dari Money, kolaborasi lintas institusi ini memungkinkan investor dari perbankan konvensional untuk terlibat aktif dalam produk keuangan syariah.
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Buchari menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan awal dari pemanfaatan produk SRIA bagi kalangan perbankan konvensional. Mekanisme ini memposisikan bank sebagai agen yang menyalurkan dana sesuai instruksi spesifik dari investor ke sektor-sektor tertentu.
"Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menunjukkan bahwa produk SRIA dapat membuka peluang bagi investor dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam transaksi syariah," ujar Romy H Buchari, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia.
Romy menambahkan bahwa kolaborasi ini merefleksikan kuatnya sinergi antarlembaga perbankan dalam menyediakan solusi treasury syariah. Hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan prinsip-prinsip Islam.
"Transaksi ini tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga layak secara operasional," ujar Romy H Buchari, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia.
Direktur Lending and Wholesale Banking Bank Sinarmas, Ekajaya Ongny Putra menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah perusahaan untuk mendiversifikasi portofolio investasi mereka. Pihaknya optimis kerja sama ini akan memperkuat ekosistem investasi yang transparan.
"Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan," kata Ekajaya Ongny Putra, Direktur Lending and Wholesale Banking Bank Sinarmas.
SRIA sendiri berfungsi sebagai rekening investasi syariah yang memberikan kewenangan khusus kepada nasabah untuk menentukan penggunaan dananya melalui akad tertentu. Maybank Indonesia berkomitmen untuk terus memperdalam penetrasi pasar keuangan syariah melalui kerja sama serupa di masa depan.