Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi Perkuat Rupiah di Level Rp17.501

Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi Perkuat Rupiah di Level Rp17.501
Foto: Ilustrasi Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi Perkuat Rupiah di Level Rp17.501.

Pemerintah berencana melakukan intervensi ke pasar obligasi melalui Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF) mulai Rabu, 13 Mei 2026, guna memperkuat nilai tukar Rupiah. Langkah ini diambil setelah mata uang Garuda ditutup melemah ke level Rp17.501 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026).

Data Bloomberg menunjukkan pelemahan Rupiah sebesar 87 poin atau merosot 0,50 persen dibandingkan penutupan sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Suara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengendalian stabilitas nilai tukar sepenuhnya merupakan wewenang Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

"Anda mesti tanya bank sentral, jangan tanya saya. Tugas bank sentral hanya satu kan, menjaga stabilitas nilai tukar, dan kita serahkan itu ke ahlinya di sana, bank sentral. Saya pikir mereka akan bisa mengendalikan dengan baik," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah menyiapkan dukungan melalui instrumen pasar obligasi untuk meminimalisir pelarian modal asing yang dapat memperburuk posisi Rupiah.

"Kita akan mulai membantu besok mungkin dengan masuk ke bond market. Itu yang Bond Stabilization Fund kan," lanjut Purbaya, Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut bertujuan mengendalikan imbal hasil (yield) agar tetap kompetitif bagi investor luar negeri.

"Kita masih banyak uang nganggur. Kita intervensi bond market supaya yield-nya enggak naik terlalu tinggi. Kalau yield-nya naik terlalu tinggi artinya apa? Asing yang pegang bond di sini kan ada capital loss. Dia akan keluar. Jadi kita kendalikan itu supaya asingnya enggak keluar, atau masuk malah kalau yield-nya membaik. Sehingga Rupiah akan menguat," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Meskipun nilai tukar saat ini telah melampaui asumsi awal pemerintah sebesar Rp16.500 per dolar AS, Purbaya menjamin kondisi anggaran negara tidak terganggu secara signifikan.

"Pada waktu kita hitung itu, kita asumsinya sudah di atas asumsi APBN Rupiahnya. Jadi enggak serendah mungkin tapi di atas itu enggak jauh sama sekarang. Jadi APBN-nya masih relatif aman," papar Purbaya, Menteri Keuangan.

Pengelolaan Dana Stabilisasi Obligasi melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk keterlibatan saldo anggaran pemerintah dan unit khusus di bawah kementerian.

"Nanti kerjanya juga pasti koordinasi dengan barang sentral. Tapi dananya ada. Kalau fund betulan kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain (Kementerian) Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Keuangan. Itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu jadi bukan SAL saja," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi