Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui peningkatan intensitas intervensi valuta asing pada Rabu (22/4/2026) guna merespons ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat. Upaya ini bertujuan memastikan pergerakan mata uang tetap stabil dan memiliki kecenderungan menguat ke depan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa otoritas moneter terus memperkokoh kebijakan stabilisasi nilai tukar. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, BI menempuh berbagai jalur intervensi baik di pasar domestik maupun luar negeri untuk meredam fluktuasi.
"Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri, offshore NDF (Non-Deliverable Forward) maupun transaksi spot dan domestic non-delivery forward (DNDF) di pasar dalam negeri," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Selain intervensi langsung, penguatan struktur suku bunga instrumen moneter juga dilakukan demi meningkatkan daya tarik aliran investasi portofolio asing. BI turut melakukan penyesuaian terhadap ambang batas atau threshold dalam kebijakan transaksi valuta asing.
"Bank Indonesia memperkuat kebijakan transaksi valuta asing dengan tunai beli valas terhadap rupiah, peningkatan threshold jual di NDF atau forward, peningkatan threshold beli dan jual Swap yang berlaku mulai April 2026," terang Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Data per 21 April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah berada pada posisi Rp 17.140 per dolar AS, atau mengalami pelemahan 0,87 persen dibandingkan akhir Maret 2026. Meski demikian, prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap positif diyakini mampu menopang penguatan rupiah.
"Ke depan Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," jelas Perry Warjiyo, Gubernur BI.