Kamar Dagang Indonesia-Thailand (Indonesia-Thai Chamber of Commerce/INTCC) menyelenggarakan ajang regional bertajuk INTCC Connect: Networking Reception di Bangkok, Thailand. Forum eksklusif ini mempertemukan para diplomat, pelaku usaha, asosiasi perdagangan, hingga praktisi hukum, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Pertemuan tersebut digelar guna memperkuat konektivitas investasi dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN. Dinamika pasar global saat ini dinilai memerlukan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Chairman INTCC, Hardy Chandra, menegaskan kolaborasi tersebut menjadi kunci utama dalam memperkokoh hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Thailand.
"Forum seperti INTCC Connect menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para pemimpin bisnis, profesional, dan organisasi dari kedua negara dalam membangun hubungan ekonomi regional yang semakin solid," ujar Hardy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2026).
Sektor jasa profesional juga menjadi fokus dalam penguatan hubungan bilateral ini. Sinergi yang dibuka tidak hanya menyasar pada perdagangan barang saja.
Sekretaris Jenderal INTCC, Donny M. Yogantoro menambahkan penguatan hubungan bilateral ini tidak hanya menyasar pada sektor perdagangan barang, melainkan juga membuka ruang sinergi di sektor jasa profesional, termasuk pendampingan hukum terpercaya.
ÔÇ£Kehadiran berbagai institusi profesional, termasuk kantor hukum, menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem investasi yang terpercaya, sehat, dan saling mendukung," kata Donny.
Meningkatnya arus investasi antara kedua negara berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan proteksi hukum lintas yurisdiksi. Keterlibatan sektor hukum dinilai sangat vital bagi kenyamanan para investor asing yang menanamkan modalnya.
Managing Partner Probus Consilium, Naik Henokh Parmenas, mengungkapkan bahwa kantor hukum modern saat ini dituntut tidak hanya menangani aspek legalitas formal di atas kertas, tetapi juga wajib bertransformasi menjadi mitra strategis (strategic partner) bagi dunia usaha.
"Saat ini kebutuhan terhadap pendampingan hukum lintas yurisdiksi semakin meningkat seiring bertumbuhnya investasi dan kolaborasi regional," jelas Naik Henokh.
Kantor hukum asal Indonesia tersebut mencatat telah memfasilitasi masuknya investasi asing (Foreign Direct Investment) senilai jutaan dolar ke Indonesia. Komitmen pengawalan regulasi dagang akan terus ditingkatkan melalui forum ini demi kepastian hukum yang inklusif.
ÔÇ£Kami percaya bahwa layanan hukum yang baik harus mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis klien secara berkelanjutan,ÔÇØ tambahnya.