Industri Soroti Rencana Pemerintah Batasi Kadar Nikotin dan Tar

Industri Soroti Rencana Pemerintah Batasi Kadar Nikotin dan Tar
Foto: Ilustrasi Industri Soroti Rencana Pemerintah Batasi Kadar Nikotin dan Tar.

Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan baru terkait pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau dalam waktu dekat. Dilansir dari Suara, usulan ini memicu kekhawatiran dari pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) karena dianggap mengancam stabilitas ekonomi.

Tim Kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan batas maksimal tar sebesar 10 miligram dan nikotin 1 miligram per batang. Angka tersebut dinilai tidak sesuai dengan karakteristik produk kretek khas nasional.

Sektor tembakau merupakan penyumbang besar bagi kas negara dengan realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp213 triliun pada 2023. Selain itu, ekosistem ini menghidupi sekitar 6 juta orang, mulai dari petani hingga pedagang kecil.

Hendry Wardana, Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, menyatakan bahwa regulasi yang tidak realistis dapat memicu efek domino bagi rantai pasok nasional. Ia menilai perubahan proses produksi yang dipaksakan akan memukul kesejahteraan buruh dan petani tembakau.

"Dampaknya bukan hanya ke industri, tapi ke petani juga. Karena untuk menurunkan kadar nikotin, tembakau harus diproses lagi atau pakai jenis tertentu, yang ujungnya harga beli ke petani jadi turun," ujar Hendry.

Hendry menekankan bahwa IHT adalah sektor multidimensi yang memerlukan kebijakan hati-hati agar tidak mengganggu keberlangsungan industri padat karya. Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengedepankan komunikasi terbuka antar-pihak.

"Kami ke depan akan terus mendorong dialog. Kebijakan yang bijak harus mempertimbangkan nasib jutaan pekerja," kata Hendry.

Senada dengan hal tersebut, Abhisam DM dari Komunitas Kretek menilai standardisasi yang terlalu ketat berisiko menghilangkan eksistensi kretek sebagai warisan budaya dan ekonomi. Ia menyebut kretek telah menjadi pilar kemandirian ekonomi sejak masa kolonial.

ÔÇ£Rokok kretek itu sudah membangun kemandirian ekonomi Indonesia sejak zaman kolonial Belanda sampai sekarang. Ekonomi kita bertumbuh sejak zaman penemuan kretek di Kudus, Jawa Tengah,ÔÇØ tutur Abhisam.

Kritik juga diarahkan pada kecenderungan pemerintah yang dianggap terlalu berkiblat pada standar global. Abhisam menilai langkah tersebut mengabaikan fakta bahwa IHT tetap menjadi tumpuan lapangan kerja di tengah maraknya otomatisasi mesin di industri lain.

Artikel terkait

Rekomendasi