Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menegaskan sektor kelapa sawit tetap menjadi pilar utama ekonomi nasional dengan catatan sumbangan devisa mencapai Rp600 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan HUT ke-45 Gapki di Jakarta Pusat pada Rabu (29/4/2026).
Sektor ini tercatat mampu bertahan melewati berbagai krisis, mulai dari gejolak ekonomi 1998, krisis 2008, hingga masa pandemi. Berdasarkan data yang dilansir dari Ekonomi, industri ini juga menjadi tumpuan hidup bagi 16,2 juta kepala keluarga yang mencakup petani serta tenaga kerja.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menjelaskan peran strategis industri tersebut sebagai penyelamat stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian kondisi global yang terus berulang.
ÔÇ£Industri sawit terbukti telah menjadi salah satu penyelamat ekonomi Indonesia pada saat krisis ekonomi 1998. Industri sawit telah berjalan memberikan devisa yang baik, juga di saat krisis 2008, kemudian di saat Covid-19 tahun 2022,ÔÇØ kata Eddy Martono, Ketua Umum Gapki.
Rekor ekspor tertinggi sempat diraih pada 2023 dengan nilai US$39 miliar atau setara Rp600 triliun. Meski sempat terkoreksi menjadi US$30 miliar pada 2023 dan US$27,76 miliar pada 2024, nilai devisa kembali menguat hingga menyentuh angka US$35,9 miliar pada 2025.
Selain ekspor, program mandatori biodiesel juga memberikan dampak signifikan terhadap penghematan cadangan devisa negara. Implementasi B35 pada 2023 menghemat Rp120 triliun, diikuti Rp124 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai Rp133 triliun melalui program B40 pada 2025.
Meskipun kontribusinya besar, Eddy Martono menyoroti sejumlah hambatan serius seperti tata kelola, fluktuasi harga, hingga kampanye negatif internasional terkait isu lingkungan. Produksi sawit mengalami stagnasi dalam lima tahun terakhir, padahal permintaan domestik untuk pangan dan energi terus meningkat.
Guna mengatasi ancaman tersebut, Gapki mendesak percepatan program peremajaan sawit rakyat serta penyelesaian sengketa lahan di kawasan hutan demi menjamin kepastian hukum bagi para investor.
ÔÇ£Kebun-kebun yang sudah memiliki alas hak seperti SHM, HGU seharusnya sudah memiliki kepastian hukum dan dikeluarkan dari obyek penataan. Kepastian hukum adalah pondasi untuk keberlanjutan investasi. Tanpa kepastian hukum, investasi tidak akan berkembang, dan daya saing akan melemah,ÔÇØ sambung Eddy Martono, Ketua Umum Gapki.
Tekanan eksternal juga datang dari kebijakan Uni Eropa melalui regulasi deforestasi (EUDR) serta konflik geopolitik yang memicu kenaikan biaya produksi. Harga pupuk dilaporkan naik 30 persen, sementara biaya bahan bakar industri mengalami lonjakan hampir dua kali lipat.
Kondisi tersebut memberikan tekanan pada efisiensi biaya logistik dan operasional pengiriman komoditas sawit ke pasar internasional.
ÔÇ£Pasalnya, Eddy menjelaskan bahwa kenaikan tersebut berdampak pada seluruh rantai produksi, mulai dari angkutan tandan buah segar (TBS) hingga pengapalan CPO,ÔÇØ jelas Eddy Martono, Ketua Umum Gapki.
Hambatan logistik juga diperparah dengan perubahan rute pelayaran dan kenaikan premi asuransi pengiriman ke Eropa sebesar 50 persen. Situasi ini berisiko menurunkan volume ekspor ke wilayah Timur Tengah yang tahun lalu menyerap sekitar 3 juta ton produk sawit asal Indonesia.