Indonesia Upayakan Perjanjian CEPA demi Hindari Tarif Impor Meksiko

Indonesia Upayakan Perjanjian CEPA demi Hindari Tarif Impor Meksiko
Foto: Ilustrasi Indonesia Upayakan Perjanjian CEPA demi Hindari Tarif Impor Meksiko.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengupayakan pembentukan perjanjian perdagangan bebas Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Meksiko guna melindungi produk nasional dari ancaman tarif impor sebesar 50 persen. Langkah diplomasi ekonomi ini ditempuh pemerintah di Jakarta Pusat pada Senin, 15 Desember 2025.

Kebijakan proteksi berupa pengenaan tarif tinggi tersebut sebelumnya diwacanakan oleh Senat Meksiko untuk menyasar produk dari Indonesia, China, dan negara-negara Asia lainnya mulai tahun 2026. Dilansir dari Investortrust, kerja sama bilateral ini diharapkan menjadi solusi agar arus ekspor tetap kompetitif di pasar Amerika Tengah.

"Kami pendekatannya dengan perjanjian dagang biar enggak dikenakan," ucap Mendag Budi Santoso.

Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa skema kerja sama yang diusulkan akan mengacu pada model yang sudah terjalin antara Indonesia dengan mitra dagang lainnya. Meskipun detail perjanjian belum difinalisasi, koordinasi awal antara kedua negara telah dilakukan secara intensif.

"Kalau kami sih menyampaikan CEPA seperti Peru. Jadi, kami bisa duplikasi dengan itu," terang Mendag Budi Santoso.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan otoritas Meksiko. Agenda tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pembahasan draf perjanjian perdagangan bebas yang akan menduplikasi skema sukses sebelumnya.

Data Kementerian Perdagangan mencatat bahwa Meksiko merupakan mitra strategis yang menduduki posisi ke-21 sebagai tujuan ekspor utama bagi Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025, nilai total perdagangan antar kedua negara tersebut telah menyentuh angka US$ 1,87 miliar.

Pertumbuhan ekonomi bilateral ini melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya, di mana total nilai ekspor Indonesia ke Meksiko pada 2024 mencapai sekitar US$ 2,26 miliar. Selain menjadi pasar ekspor yang potensial, Meksiko saat ini berada di peringkat ke-44 sebagai sumber impor bagi kebutuhan pasar domestik Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi