Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Philippine Nickel Industry Association (PNIA) meresmikan kerja sama strategis pengembangan industri nikel di Jpark Island Resort, Cebu, Filipina, pada Kamis (7/5/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi serta mengamankan rantai pasok mineral kritis di kawasan Asia Tenggara.
Dilansir dari Ekonomi, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan dalam rangkaian Indonesia-Philippines High Level Business Roundtable. Agenda ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Hon. Maria Cristina A. Roque.
Integrasi kekuatan kedua negara bertujuan membentuk Indonesia-Philippines Nickel Corridor untuk menyatukan kapasitas hilirisasi Indonesia dengan pasokan bijih mentah dari Filipina. Langkah ini diambil menyusul arahan KTT AECC ke-27 mengenai penguatan rantai pasok kritis regional.
Airlangga Hartarto memberikan penegasan bahwa nikel memegang peran sentral dalam transisi energi melalui optimalisasi produk turunan bagi stabilitas nasional dan kawasan.
"Produk turunan nikel dapat diintegrasikan ke dalam strategi ketahanan energi nasional maupun kawasan melalui penguatan penyimpanan energi [energy storage], baik untuk baterai kendaraan listrik [EV] maupun baterai untuk penyimpanan energi panel surya," ujar Airlangga.
Pemerintah menilai hilirisasi mineral kritis ini secara langsung mendukung bauran energi bersih yang berkelanjutan. Kerja sama lintas negara tersebut diproyeksikan menjadi dasar bagi pembentukan platform terstruktur yang menguntungkan kedua belah pihak di sektor hulu dan hilir.
"Dengan koridor ini, Filipina tidak lagi hanya menjadi eksportir bijih mentah. Filipina akan terintegrasi ke dalam rantai nilai regional yang lebih tinggi, sementara Indonesia mendapatkan jaminan keamanan pasokan [feedstock security] untuk industri hulu baterai dan baja tahan karat kita," jelas Airlangga.
Berdasarkan data United States Geological Survey (USGS) 2026, gabungan produksi nikel Indonesia dan Filipina mendominasi 73,6% pasar dunia pada tahun 2025. Indonesia memproduksi 2,6 juta ton atau 66,7%, sementara Filipina menyumbang 6,9% atau setara 270.000 ton.
Lingkup kerja sama APNI dan PNIA mencakup pertukaran informasi perdagangan, pengembangan teknologi hilirisasi, hingga pemanfaatan produk sampingan industri pengolahan. Selain itu, kedua pihak berkomitmen mengembangkan sumber daya manusia guna menopang ekosistem industri yang berkelanjutan.
Sebagai dukungan tambahan, Kemenko Perekonomian akan mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terintegrasi dengan rantai pasok nikel. KEK tersebut disiapkan sebagai pusat investasi smelter, bahan baku baterai, serta inovasi teknologi pengolahan berstandar internasional.