Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro resmi menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kerangka kerja sama militer, keamanan maritim, hingga penanggulangan bencana di kawasan.
Dilansir dari Nasional, dokumen Defense Cooperation Agreement (DCA) tersebut menjadi landasan bagi kedua negara untuk meningkatkan pertukaran personel, pendidikan, serta latihan bersama. Meskipun kerja sama teknologi dibuka, pemerintah menegaskan bahwa pembahasan mengenai pengadaan alutsista masih dalam tahap awal.
Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan pada level teknis. Fokus utama saat ini adalah pengembangan kapabilitas yang mendukung keamanan wilayah laut kedua negara.
"Terkait dengan isu alutsista, kedua negara saat ini masih berada pada tahap pembahasan di level working group, khususnya dalam kerangka kerja sama teknologi dan peningkatan kapabilitas, termasuk yang mendukung kemampuan maritim," kata Rico Ricardo Sirait, Karo Infohan Kemhan.
Brigjen Rico menekankan bahwa setiap langkah kerja sama militer ini tetap berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Kepentingan nasional menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
"Seluruh potensi kerja sama tetap mengedepankan amanah konstitusi, kepentingan nasional, serta kontribusi terhadap stabilitas kawasan," tegas Rico Ricardo Sirait, Karo Infohan Kemhan.
Ia memaparkan bahwa cakupan DCA bersifat menyeluruh dan dirancang untuk memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Hal ini mencakup riset bersama yang dilakukan secara bertahap.
"DCA ini mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan pertukaran personel, pendidikan dan penelitian, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kerja sama dalam penanggulangan bencana," kata Rico Ricardo Sirait, Karo Infohan Kemhan.
Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro memberikan apresiasi atas kecepatan proses birokrasi dan keterbukaan komunikasi dengan pihak Indonesia. Ia mencatat frekuensi pertemuan yang cukup tinggi dalam kurun waktu setengah tahun terakhir.
"Tidak banyak mitra kerja yang menjalin komunikasi seerat dan seterbuka ini dalam kurun waktu yang singkat," kata Koizumi Shinjiro, Menteri Pertahanan Jepang.
Shinjiro mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan serangkaian dialog dengan Menhan Sjafrie sejak pertemuan pertama di Malaysia. Komunikasi terus berlanjut di berbagai lokasi internasional.
"Sejak pertemuan pertama kali kami di Malaysia pada bulan November tahun lalu, Menteri Sjafrie dan saya telah mengadakan pertemuan di Tokyo juga, pembicaraan telepon dan bahkan bertemu di Bandara Narita sebulan yang lain," kata Koizumi Shinjiro, Menteri Pertahanan Jepang.
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa penandatanganan kesepakatan ini adalah instrumen krusial dalam memperkokoh hubungan bilateral. Diskusi konstruktif telah dilakukan untuk membahas tantangan keamanan global.
"Pada hari ini kami akan menandatangani Defense Cooperation Agreement antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang sebagai salah satu instrumen di dalam memperkuat kerangka kerja sama di bidang kegiatan pertahanan antara kedua negara," tegas Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan RI.
Selain sektor operasional, kedua negara sepakat untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri masing-masing. Pertemuan ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan nasional sesuai amanah konstitusi.