Implementasi B50 dan Keseimbangan Fiskal

Implementasi B50 dan Keseimbangan Fiskal
Foto: Ilustrasi Implementasi B50 dan Keseimbangan Fiskal.

| ÔùÅ Implementasi B50 pada Juli 2026 bergantung pada keseimbangan fiskal, terutama potensi penurunan devisa ekspor dan penerimaan pajak CPO. ÔùÅ Pemerintah harus menjamin stabilitas rantai pasok domestik agar pengalihan CPO ke biodiesel tidak mengganggu ketersediaan minyak goreng. ÔùÅ Program B50 ditargetkan mampu menghemat konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kl dan menekan subsidi energi sebesar Rp 48 triliun. |

| -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |

JAKARTA, investortrust.id ÔÇô Pemerintah perlu menghitung secara cermat dampak program mandatori campuran 50% biodiesel dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan solar atau B50 terhadap ekspor CPO, penerimaan negara, dan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Pengamat ekonomi Next Indonesia, Christiantoko menilai kesiapan implementasi mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 masih bergantung pada perhitungan menyeluruh pemerintah. Kebijakan ini tidak hanya menyangkut soal energi, tetapi juga dampaknya terhadap neraca perdagangan dan penerimaan negara.

ÔÇ£Kalau B50 diterapkan, harus dihitung berapa yang berkurang dari ekspor dan pajak. Sepanjang cost and balance-nya baik, saya rasa tidak ada masalah,ÔÇØ ujar Christiantoko di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dari sisi pasokan, kata Christiantoko, Indonesia memiliki keunggulan karena merupakan eksportir dan produsen terbesar CPO dunia. Hal ini membuat ketersediaan bahan baku untuk program B50 relatif terjamin.

Namun, menurut dia, pengalihan CPO untuk biodiesel berisiko memengaruhi ketersediaan minyak goreng dan kebutuhan industri lainnya. ÔÇ£Kalau diambil untuk biodiesel, supply minyak goreng dan ekspor bagaimana? Itu harus dihitung dengan cermat,ÔÇØ jelas dia.

Christiantoko juga menyoroti potensi praktik mis-invoicing (manipulasi faktur) dalam perdagangan CPO. ÔÇ£Pemerintah perlu memastikan transparansi data agar tidak terjadi distorsi dalam perhitungan dampak ekonomi,ÔÇØ tegas dia.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan, pemerintah siap menerapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini ditargetkan mampu menghemat konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kl dan menekan subsidi energi hingga Rp 48 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi