Petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggagalkan upaya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji melalui jalur nonprosedural pada Jumat (22/5/2026). Dilansir dari Cahaya, rombongan ini dijadwalkan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum meneruskan perjalanan ke Dubai.
Kecurigaan petugas keimigrasian muncul sewaktu melakukan pemeriksaan dokumen. Penumpang dalam rombongan tersebut memberikan keterangan yang dinilai tidak jelas mengenai tujuan perjalanan mereka.
Modus keberangkatan ilegal ini terungkap setelah petugas melihat notifikasi grup WhatsApp bertajuk ÔÇ£Hebat Haji 2026ÔÇØ di layar telepon seluler salah satu penumpang. Kejadian ini bermula saat pemeriksaan rutin terhadap tujuh WNI yang akan bertolak ke Kuala Lumpur.
Saat pemeriksaan dokumen berlangsung, petugas mendapati ketidakjelasan tujuan serta ketiadaan visa yang sesuai dengan rencana perjalanan. Dari hasil interogasi awal, petugas mendeteksi keberadaan enam orang lain yang termasuk dalam kelompok yang sama.
Pihak Imigrasi kemudian mengamankan total 13 orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara mendalam. Petugas menemukan serangkaian perbedaan keterangan dari para anggota rombongan mengenai tujuan perjalanan mereka.
Dugaan pelanggaran prosedur semakin kuat ketika seorang penumpang membuka ponsel untuk memperlihatkan tiket kepulangan ke Indonesia. Pada saat itulah muncul pemberitahuan pesan dari grup WhatsApp ÔÇ£Hebat Haji 2026ÔÇØ.
Penyamaran Rencana Perjalanan Lewat Dubai
Petugas segera mendalami isi percakapan di dalam grup tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan indikasi kuat bahwa seluruh rombongan berniat menuju Dubai demi melaksanakan ibadah haji tanpa jalur resmi.
Upaya keberangkatan tersebut dirancang sedemikian rupa agar tidak memicu kecurigaan. Dalam obrolan grup, terdapat instruksi khusus yang melarang anggota keluarga ikut mengantar sampai ke bandara.
Ketegasan Pengawasan dan Penundaan Keberangkatan
Berdasarkan temuan fakta tersebut, otoritas keimigrasian langsung mengambil tindakan tegas berupa penundaan keberangkatan bagi seluruh anggota rombongan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memastikan bahwa institusinya bakal terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya untuk ibadah haji.
"Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi," ujar Bugie dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Bugie juga meminta masyarakat agar selalu memanfaatkan jalur resmi dalam menunaikan ibadah haji demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta proteksi hukum.
"Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat," katanya.