Petugas Imigrasi mengagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menuju Arab Saudi untuk beribadah haji melalui jalur nonprosedural di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (21/5/2026).
Rombongan yang terdiri dari delapan pria dan lima wanita tersebut diamankan saat hendak menumpang pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH0861 tujuan Kuala Lumpur, seperti dilansir dari Cahaya.
Sistem pemeriksaan keimigrasian di Bandara Kualanamu mendeteksi rekam jejak digital para penumpang tersebut dengan indikator Subject of Interest yang mencapai skor 100 persen.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, para WNI tersebut sebelumnya sudah dua kali gagal terbang melalui pintu keberangkatan lain, yakni di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui wilayah Batam.
Pihak keimigrasian langsung memindahkan seluruh anggota kelompok tersebut ke ruang pemeriksaan intensif untuk menelusuri dokumen dan dokumen perjalanan mereka.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menjelaskan bahwa para WNI tersebut awalnya menggunakan modus perjalanan wisata untuk mengelabui petugas di lapangan.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara.
Penyidikan lebih lanjut oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, kemudian berhasil mengidentifikasi seorang pria bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan bagi rombongan tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan penegasan bahwa modernisasi sistem pengawasan digital di pintu perlintasan kini telah berjalan secara terintegrasi.
"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam, Direktur Jenderal Imigrasi.
Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah melakukan langkah koordinasi bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan proses hukum terhadap koordinator rombongan.