Imigrasi Juanda Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Jemaah Haji Ilegal

Imigrasi Juanda Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Jemaah Haji Ilegal
Foto: Ilustrasi Imigrasi Juanda Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Jemaah Haji Ilegal.

Petugas Imigrasi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 18 warga negara Indonesia yang diduga kuat hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural atau ilegal. Penindakan ini dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan ketat terhadap dokumen keimigrasian para penumpang.

Belasan calon jemaah tersebut berupaya mengelabui petugas dengan berbagai modus, seperti berpura-pura ingin berwisata ke Malaysia hingga menggunakan visa kerja untuk kembali ke Arab Saudi. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Media Indonesia, para pelaku yang dicegah bepergian ini terdiri dari delapan pria dan sepuluh wanita.

Asal daerah para warga tersebut cukup beragam, meliputi Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Dalam pemeriksaan, beberapa orang mengaku telah menyetorkan uang berkisar Rp200 juta sampai Rp290 juta kepada pihak tertentu demi fasilitas akomodasi dan visa.

Petugas di lapangan bahkan mendapati satu orang yang masuk dalam daftar Subject of Interest karena sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan indikasi serupa. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan demi keselamatan warga negara.

"Penerapan Mekah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian," ujar Agus Winarto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Pihak keimigrasian menegaskan bahwa langkah antisipasi ini diambil untuk menghindarkan masyarakat dari kerugian materi maupun jeratan hukum saat berada di luar negeri. Pengurusan jalur resmi tetap menjadi prioritas utama demi keamanan perjalanan ibadah.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun persoalan hukum di negara tujuan," ujar Agus Winarto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Di sisi lain, proses keberangkatan jemaah haji reguler tahun 2026 melalui fasilitas Mekah Route di Embarkasi Surabaya dilaporkan berjalan tanpa hambatan. Sejak kloter pertama berangkat pada 22 April 2026 hingga kloter 99 pada 17 Mei 2026, total sebanyak 37.179 jemaah haji Indonesia telah diterbangkan menuju Arab Saudi.

Artikel terkait

Rekomendasi