Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan dengan bergerak di zona merah. Pelemahan ini terjadi di tengah rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengeluarkan sejumlah saham Indonesia dari indeks global mereka.
Dilansir dari Detik Finance, IHSG berada di posisi 7.535 pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.10 WIB. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 58 poin atau terkoreksi 0,77% dibandingkan penutupan sebelumnya.
Sentimen negatif muncul setelah MSCI mengumumkan rencana penghapusan saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC). Kategori ini merujuk pada emiten dengan tingkat kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi pada pihak tertentu.
Pada pembukaan perdagangan hari ini, indeks sebenarnya sempat berada di level 7.560. Namun, fluktuasi pasar membawa IHSG bergerak dalam rentang harga terendah 7.518 hingga mencapai titik tertinggi di level 7.568.
Aktivitas perdagangan di pasar modal pagi ini mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 1,96 triliun. Volume saham yang berpindah tangan mencapai 5,45 miliar lembar melalui frekuensi perdagangan sebanyak 301.716 kali.
Kondisi pasar menunjukkan tekanan jual yang cukup tinggi dengan tercatatnya 293 saham yang mengalami pelemahan. Sementara itu, terdapat 240 saham yang terpantau menguat dan 183 saham lainnya tidak mengalami perubahan harga atau stagnan.
Jika melihat performa jangka panjang, IHSG telah mengalami penurunan sebesar 1,77% dalam satu pekan terakhir. Akumulasi pelemahan indeks sepanjang tahun 2026 berjalan bahkan sudah menyentuh angka 12,80%.
Meskipun demikian, performa bulanan indeks masih menunjukkan catatan positif. Data perdagangan memperlihatkan bahwa IHSG masih membukukan penguatan sebesar 7,37% jika dihitung dalam periode satu bulan terakhir.
MSCI sendiri diketahui telah memperpanjang periode rebalancing indeks untuk saham-saham di Indonesia hingga Mei 2026. Lembaga tersebut sedang mengevaluasi bagaimana reformasi pasar modal domestik memengaruhi aksesibilitas bagi para investor internasional.
"MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," tulis pengumuman MSCI.
Keputusan MSCI untuk melakukan peninjauan ulang ini terus menjadi perhatian pelaku pasar karena berdampak langsung pada aliran modal asing di bursa saham tanah air.