IHSG Ambles 2,82 Persen Akibat Rencana Kenaikan Royalti Minerba

IHSG Ambles 2,82 Persen Akibat Rencana Kenaikan Royalti Minerba
Foto: Ilustrasi IHSG Ambles 2,82 Persen Akibat Rencana Kenaikan Royalti Minerba.

Pasar saham Indonesia mengalami koreksi dalam pada penutupan pekan ini. Dilansir dari Investortrust, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) jatuh signifikan sebesar 2,82 persen atau berkurang 204,92 poin ke posisi 6.969,39 pada akhir perdagangan Jumat (8/5/2026).

Sektor material dasar menjadi penekan utama dengan kemerosotan mencapai 7,80 persen. Sejumlah saham emiten tambang mencatatkan penurunan tajam, seperti TINS yang anjlok 14,88 persen ke Rp 3.490 dan INCO yang merosot 13,89 persen ke Rp 5.425.

Emiten tambang lainnya juga mengalami nasib serupa. ARCI anjlok 13,71 persen menjadi Rp 1.385, INDY jatuh 14,82 persen menjadi Rp 3.160, MDKA turun 13,13 persen ke Rp 2.780, EMAS merosot 12,22 persen ke Rp 7.725, serta NCKL melemah 8,14 persen ke posisi Rp 1.015.Analis Herditya Wicaksana menjelaskan bahwa kejatuhan IHSG ini selaras dengan tren pelemahan yang terjadi di bursa saham global serta kawasan Asia.

"Di mana hal ini disebabkan oleh perundingan AS dan Iran yang belum menemukan jalan tengahnya, dan kalau dilihat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga kembali melemah," kata Herditya Wicaksana.

Faktor domestik turut andil memperberat langkah IHSG, khususnya dari sentimen negatif yang membayangi emiten-emiten tambang logam menyusul adanya usulan perubahan tarif royalti.

"Serta yang terbaru IHSG juga dibebani oleh emiten-emiten berbasis metal mining, setelah terdapat adanya usulan rencana menaikkan royalti minerba untuk meningkatkan penghasilan negara," ujarnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penerapan skema royalti progresif baru pada beberapa komoditas mineral utama demi mendongkrak penerimaan negara saat harga komoditas terkerek naik.

Dalam rencana regulasi terbaru tersebut, pemerintah mengajukan perubahan tarif royalti untuk sejumlah komoditas tambang strategis.

Royalti untuk konsentrat tembaga diusulkan berubah dari tarif tetap 7ÔÇô10 persen menjadi skema progresif 9ÔÇô13 persen. Sementara itu, katoda tembaga direncanakan naik dari kisaran 4ÔÇô7 persen menjadi 7ÔÇô10 persen.

Pada komoditas emas, batas tarif royalti bakal dinaikkan dari 7ÔÇô16 persen menjadi 14ÔÇô20 persen, dengan menambahkan rentang harga baru untuk kondisi harga di atas US$5.000 per ons. Untuk perak, tarif flat 5 persen diubah menjadi progresif 5ÔÇô8 persen.

Pemerintah memilih mempertahankan tarif royalti bijih nikel di angka 14ÔÇô19 persen, namun batas atas interval harga diturunkan dari US$31.000 per ton menjadi US$26.000 per ton agar kenaikan tarif progresif berjalan lebih cepat.

Selanjutnya, royalti timah diusulkan terkerek dari 3ÔÇô10 persen menjadi skema progresif 5ÔÇô20 persen dengan penambahan tier harga baru untuk kondisi di atas US$50.000 per ton. Kebijakan ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan setoran sektor minerba ke kas negara ketika harga komoditas dunia melonjak tinggi.

Artikel terkait

Rekomendasi