PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengalokasikan pembayaran manfaat dan klaim asuransi senilai lebih dari Rp7,5 triliun bagi 94.793 nasabah eks Jiwasraya sepanjang tahun 2026. Kepastian jadwal pembayaran pada Kamis (16/4/2026) ini merupakan bagian dari komitmen BUMN holding asuransi dalam menyelesaikan hak pemegang polis hasil restrukturisasi.
Penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan secara bertahap untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Pelaksanaan pembayaran ini juga menjadi tindak lanjut dari pengalihan polis yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.
Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menegaskan bahwa perusahaan memprioritaskan ketepatan waktu dalam proses pencairan dana tersebut. Pengelolaan aset dilakukan secara bertanggung jawab demi menjamin terpenuhinya hak nasabah secara utuh.
"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah dan sasaran sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik," kata Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life.
Keberlanjutan pembayaran ini didukung oleh penguatan struktur permodalan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan melalui induk holding, IFG. Dana sebesar Rp26,56 triliun tersebut berfungsi sebagai bantalan stabilitas finansial perusahaan dalam memitigasi risiko pengelolaan polis warisan Jiwasraya.
"Dukungan pemerintah melalui PMN menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan," ujar Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life.
Manajemen IFG Life juga mempermudah prosedur pengajuan bagi para pemegang polis melalui jaringan yang tersebar di 20 kota di Indonesia. Selain itu, operasional layanan difokuskan pada dua kantor khusus di Jakarta dan Surabaya guna mempercepat verifikasi data tanpa pungutan biaya tambahan.
"Melalui berbagai upaya tersebut, IFG Life terus memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif, serta senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan yang andal bagi masyarakat Indonesia di setiap tahap kehidupan," imbuh Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life.
Perusahaan kini menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam setiap aktivitas bisnisnya. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan praktik bisnis berkelanjutan dalam jangka panjang.