Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyatakan kesiapan penuh dalam membangun ekosistem asurans keberlanjutan atau sustainability assurance di tanah air. Langkah ini dilakukan guna merespons penguatan regulasi keuangan berkelanjutan yang tengah digarap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilansir dari Money, IAPI memberikan apresiasi atas kebijakan OJK yang memperkuat kerangka aturan melalui Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK). Aturan ini menyasar Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), emiten, hingga perusahaan publik.
Dalam draf RPOJK tersebut, PUSK memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keberlanjutan. Penyusunan ini harus mengacu pada Pernyataan Standar Pelaporan Keberlanjutan (PSPK) 1 tentang persyaratan umum dan PSPK 2 yang mengatur pengungkapan terkait iklim.
Pembangunan ekosistem asurans oleh IAPI bertujuan untuk mendongkrak kualitas serta kredibilitas laporan keberlanjutan. Hal ini dipandang krusial bagi kebutuhan dunia usaha dan dinamika pasar modal saat ini.
IAPI memberikan penekanan bahwa laporan keberlanjutan tidak boleh dipandang sebagai dokumen yang berdiri sendiri. Terdapat kaitan yang sangat erat antara laporan tersebut dengan laporan keuangan konvensional.
"Informasi yang disajikan dalam laporan keberlanjutan harus konsisten dan selaras dengan informasi yang tercermin dalam laporan keuangan, sehingga keduanya membentuk satu kesatuan pelaporan korporat yang utuh dan terpadu," tulis IAPI dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
IAPI juga memberikan perhatian mendalam terhadap penggunaan diksi "verifikasi" di dalam RPOJK. Istilah ini digunakan sebagai metode untuk memberikan keyakinan atas kebenaran laporan keberlanjutan.
Menurut kajian IAPI, terdapat perbedaan prinsipil antara konsep verifikasi dan asurans. Verifikasi dinilai lebih menitikberatkan pada aspek pemeriksaan teknis terhadap data-data yang tersedia.
Sementara itu, asurans memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Metode ini melibatkan evaluasi independen yang menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional perusahaan.
"Asurans merupakan evaluasi independen yang lebih menyeluruh, mencakup aspek sistem, proses, prinsip materialitas, serta konsistensi informasi yang disajikan," kata IAPI.
Penerapan Standar Internasional
Dalam pelaksanaannya, IAPI menegaskan bahwa praktik asurans keberlanjutan wajib merujuk pada ekosistem standar global. Hal ini dilakukan agar kualitas asurans di Indonesia setara dengan praktik internasional.
Salah satu acuannya adalah International Standards on Sustainability Assurance (ISSA) 5000. Saat ini, Dewan Standar Profesional Akuntan Publik IAPI sedang berada dalam tahap mengadopsi standar tersebut sebagai basis pekerjaan.
Selain itu, terdapat International Ethics Standards for Sustainability Assurance (IESSA) sebagai panduan etika. Pedoman ini juga sedang diproses oleh Dewan Etika Profesi IAPI untuk diterapkan di Indonesia.
IAPI juga mengacu pada International Education Standards (IES) 2ÔÇô4. Standar ini mengintegrasikan keahlian asurans keberlanjutan sebagai salah satu kompetensi yang wajib dikuasai oleh setiap akuntan publik.
Kompetensi dalam bidang keberlanjutan kini dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelaporan keuangan secara makro. Keahlian ini menjadi pilar penting bagi auditor di masa depan.
"Dengan demikian, kompetensi untuk memberikan asurans atas informasi keberlanjutan pun merupakan bagian integral dari kompetensi seorang auditor laporan keuangan," ujar IAPI.
Faktor lain yang menjadi pilar adalah Standar Manajemen Mutu (SMM) yang mengacu pada International Standards on Quality Management. Standar ini berfungsi memperkuat manajemen kualitas pada level Kantor Akuntan Publik (KAP).
IAPI menegaskan bahwa implementasi ISSA 5000, standar etika IESSA, dan SMM harus dilakukan secara terintegrasi. Ketiga elemen tersebut tidak dapat dijalankan secara terpisah dalam satu ekosistem.
Upaya Memperkuat Kepercayaan Pasar
Sebagai organisasi profesi, IAPI berkomitmen terus memperkokoh infrastruktur pendukung asurans keberlanjutan. Hal ini diharapkan mampu membawa standar asurans di Indonesia selaras dengan perkembangan global.
IAPI memandang peran mereka sangat vital dalam meningkatkan kualitas jasa akuntan publik, khususnya pada ranah pelaporan keberlanjutan. Transparansi informasi menjadi fokus utama dalam inisiatif ini.
"Komitmen IAPI untuk memperkuat ekosistem asurans keberlanjutan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar serta memberikan perlindungan bagi investor," terang IAPI.
Langkah strategis ini dinilai sebagai fondasi kuat untuk menciptakan akuntabilitas dalam informasi keberlanjutan. Selain itu, IAPI mendukung penuh rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Keuangan Berkelanjutan.
Kebijakan tersebut dianggap sebagai katalisator untuk memperkuat ekosistem investasi hijau di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target komitmen iklim di tingkat nasional.