Kemendikdasmen Umumkan Hasil Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP 2026

Kemendikdasmen Umumkan Hasil Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP 2026
Foto: Ilustrasi Kemendikdasmen Umumkan Hasil Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat Tahun 2026 di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (26/5).

Seperti dilansir dari Media Indonesia, pelaksanaan asesmen nasional tahun ini mencatat tingkat partisipasi yang sangat tinggi, dengan 98,12 persen murid berhasil mengikuti ujian pada jadwal utama.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Prof. Toni Toharudin, mengutarakan bahwa TKA menghasilkan big data pendidikan skala nasional yang terpetakan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, serta kategori kompetensi peserta didik.

"Pemetaan mutu ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih presisi dan berbasis data, mengidentifikasi wilayah yang perlu penguatan, serta memastikan kebijakan dibangun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan," ujar Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.

Pihak BKPDM mencatat sebanyak 8.708.891 murid dari total 8.875.362 peserta terdaftar mengikuti TKA sesuai jadwal utama, sedangkan jadwal susulan diikuti oleh 463.533 murid dari total 490.551 peserta.

Toni juga menegaskan bahwa TKA bukan alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah, maupun murid, melainkan memberikan sinyal penting terkait penguatan kemampuan bernalar dan pemecahan masalah pada mata pelajaran Matematika.

"Ini menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan problem solving perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari," tutur Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik), Rahmawati, menambahkan bahwa capaian partisipasi tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran sekolah, orang tua, dan murid terhadap pentingnya asesmen untuk perbaikan mutu.

Sistem penskoran TKA menggunakan metode klasik skala nilai 0ÔÇô100, di mana seluruh paket soal telah melalui proses verifikasi serta validasi statistik, serta dilengkapi kategori capaian dan deskripsi kemampuan murid.

"Kalau anak berada pada kategori memadai, maka orang tua dan guru bisa melihat kemampuan apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu diperkuat. Jadi TKA membantu semua pihak memahami strategi pembelajaran yang paling tepat bagi murid," ungkap Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan.

Berdasarkan hasil nasional, rerata nilai Bahasa Indonesia tercatat lebih tinggi dibandingkan Matematika, yakni sebesar 60,14 berbanding 43,41 pada jenjang SD/MI sederajat, serta 60,83 berbanding 40,34 pada jenjang SMP/MTs sederajat.

Hasil TKA diumumkan bertahap mulai 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB melalui dinas pendidikan dan kantor wilayah sebelum satuan pendidikan mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk dibagikan kepada murid.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyatakan hasil TKA akan diintegrasikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi via API dan web service sebagai salah satu komponen penilaian bersama nilai rapor.

"Pemanfaatan TKA dalam SPMB diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih objektif, adil, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan akademik peserta didik secara lebih komprehensif," tukas Yudhistira Nugraha, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen.

Artikel terkait

Rekomendasi